TRIBUNNEWS.COM - Dirrkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengumumkan bahwa salah satu pelaku pembunuhan Vina yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Pegi alias Perong berhasil ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam," kata Surawan, Rabu (22/5/2024) dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, belum diketahui peran dari Pegi dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky.
Kendati demikian, pengacara, Hotman Paris menyebut bahwa Pegi melakukan rudapaksa terhadap Vina.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hotman menyebut Pegi merudapaksa Vina bersama dengan lima terpidana.
Selain itu, adapula tindakan tidak senonoh itu turut dilakukan oleh DPO lainnya yaitu Dani.
"Hasil temuan tim Hotman 911, almarhumah Vina di Cirebon yang merudapaksa adalah Eko. Ini menurut BAP. Yang kedua yang merudapaksa adalah Supriyanto, ketiga Eka Sandi, keempat Jaya alias Kliwon, kelima Hadi Saputra."
"Sedangkan DPO yang juga ikut merudapaksa menurut berkas adalah Pegi atau Perong dan juga Dani," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, dikutip pada Rabu (22/5/2024).
Hotman menyebut, sebelum dirudapaksa, Vina dan kekasihnya, Eki dikejar oleh 11 orang yang merupakan anggota geng motor.
Baca juga: 1 DPO Kasus Pembunuhan Vina Pegi Perong Ditangkap di Bandung
Kemudian, katanya, Vina serta Eki ditangkap dan setelahnya Vina dirudapaksa secara bergiliran.
Hotman mengungkapkan peristiwa tersebut tertuang dalam BAP dari masing-masing terpidana.
"Bahkan dia katakan 'waktu saya merudapaksa, saya tak sempat keluar spermanya, keburu gantian dengan rekan yang lain'. Ini jelas-jelas semua BAP hampir sama," kata Hotman membacakan BAP.
Pada kesempatan yang sama, Hotman juga membantah penyebab tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky akibat kecelakaan tunggal.
Hal tersebut, katanya, terbukti dari hasil autopsi dari jenazah Vina yang mana ditemukan adanya air mani.