TRIBUNNEWS.COM - Kisah pilu seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.
Petani bernama Carlim Sumarlin (56) menjadi korban penipuan oknum polisi.
Tak main-main, Carlim telah menyerahkan uang Rp 598 juta sebagai uang pelicin agar putrinya lolos dalam seleksi anggota polisi wanita (polwan).
Menurut Carlim, dua di antara pelaku merupakan anggota Polri aktif.
Sementara satu pelaku lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta kisah pilu Carlim yang menjadi korban penipuan oknum polisi:
Uang Hasil Penjualan Tanah
Dalam tayangan Kompas TV, Selasa (21/5/2024), Carlim menyebut uang Rp 598 juta itu merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya.
Penipuan itu terjadi pada 2016 silam.
Saat itu, Carlim didatangi mantan anggota Polri bernama Asep Sudirman (AS).
Dulu Asep Sudirman merupakan tetangga kampung Carlim yang kini tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga: Klarifikasi Polda Metro soal Petani Dimintai Rp 598 Juta Agar Lolos Polwan: Oknum Telah Lama di-PTDH
Carlim sempat menolak tawaran tersebut karena merasa tidak memiliki cukup uang.
Namun, terduga pelaku terus merayunya untuk menjual sawah dan kebun.
“Awalnya nolak saya karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu.”
Putri Carlim Dijadikan Pembantu
Meski Carlim telah menyerahkan uang bernilai fantastis, nyatanya sang putri gagal menjadi anggota Polri.
Anak Carlim justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dan baby sitter di rumah polwan bernama Yulia Fitri Nasution (YFN).
“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi tapi ternyata di sana, di Jakarta dijadikan sebagai pembantu, baby sitter.”
“Nggak didaftarin, nggak diproses dan yang lainnya,” tambah dia.
Menurut Carlim, putrinya dipekerjakan atas suruhan AS dan Heni alias HP.
Saat ini, putri Carlim telah kembali ke kampung dan tidak bekerja.
"Alhamdulillah sehat. Dulu dia depresi saat kejadian. Sama saya dikasi masukan terus dan alhamdulillah sekarang sudah baik," kata dia.
"ijazah hilang dia tidak bisa kerja kemana-mana. Ijazah asli tidak ada karena ijazahnya ditahan sampai sekarang," imbuhnya.
Baca juga: Jahatnya Komplotan Polwan Tipu Petani sampai Rp598 Juta: Miris, Anak Korban Dijadikan Pembantu
Polda Metro Jaya : 2 Terduga Pelaku Sudah Dipecat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penipuan itu dilakukan oleh polwan berinisial YFN dan komplotannya.
Menurut Ade, YFN telah di PTDH sejak 2017 lalu.
Sedangkan HP masih aktif sebagai anggota Polri, dan AS merupakan mantan anggota alias pecatan Polri.
AS dipecat dari kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2004 silam.
"Jadi, dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum. Kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 dan terkait kasus narkoba saudara AS. Ini dugaan peristiwanya kan terjadi 2016," ucapnya.
Sementara Aiptu HP saat ini masih dalam proses sidang kode etik dan akan disanksi berat.
Polisi Temui Carlim
Polisi bergerak tuntas untuk mengusut kasus penipuan yang menimpa Carlim.
Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut pihaknya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah berangkat ke Subang untuk menemui Carlim.
"Anggota sudah berangkat kemarin ke Subang. Jadi langsung Polda dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Rovan kepada wartawan, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).
Rovan berujar, keterangan Carlim sebagai pelapor diperlukan untuk menyelidiki kasus ini.
"Tidak bisa kalau misalnya pelapor atau saksinya tidak mau memberi data, kami kesulitan, itulah salah satu kesulitan atau hambatan dalam penyidikan ini," tutur Rovan.
"Belum, materinya kan kami tunggu karena kan tidak serta merta kasus penipuan dan penggelapan, begitu lapor langsung ini (ditangani), kan ada prosedur penyidikannya seperti apa, proses naik sidik dulu dan lain sebagainya," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Usut Penipuan Petani Dimintai Rp 598 Juta Supaya Anaknya Jadi Polwan, Polisi Temui Korban di Subang
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Hasanudin Aco/Abdi Ryanda Shakti/Faryyanida Putwiliani, Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)