Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat kini berada di Polda Metro Jaya.
Ketiga orang ASN yang berinisial RJA, AFM, dan MBD kini langsung dilakukan pemeriksaan urine.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Orang ASN Malut Diduga Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Ketiga ASN itu ditangkap tepatnya di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5/2024) 23.40 WIB.
"Pada Hari Rabu sekira jam 13.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitaran Jl. Percetakan Negara," ucapnya.
Setelah melakukan penyelidikan, ketiganya akhirnya ditangkap di depan warkop Kungkung di sekitar lokasi.
"Menurut pengakuan saudara RJA, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO)," jelasnya.
Baca juga: Home Industry Narkoba PCC di Bogor Jaringan Internasional, Produksi Puluhan Ribu Pil Setiap Hari
Sabu dalam Bungkus Rokok
Ade Ary menyebut dalam hal ini pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti.
Satu klip sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok pun disita.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD, setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter," katanya.
Adapun berat sabu yang berhasil disita oleh polisi dari para ASN tersebut seberat 0,16 gram.