TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pegi Setiawan alias Perong, aktor intelektual kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky tahun 2016 ditangkap polisi, Selasa (21/5/2024) lalu.
Pegi alias Perong ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.23 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditangkap saat hendak pulang usai bekerja sebagai kuli bangunan.
Bahkan Pegi mengubah namanya menjadi Robi.
Baca juga: Satu Desa Ada Lima Nama Pegi Keluarga Vina Minta Polisi Segera Munculkan Pegi ke Publik
Menurut Jules, selama ini Pegi selalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya.
Pegi selama ini berpindah tempat dari Cirebon ke Bandung.
"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.
Jules mengungkapkan, selama menjadi buron Pegi menggunakan nama lain.
Di tempat kerjanya, Pegi mengaku bernama Robi.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," terang Jules.
Dengan ditangkapnya Pegi, maka masih dua orang tersangka kasus pembunuhan Vina yang saat ini masih buron.
Mereka adalah Andi dan Dani.
Hingga kini kedua buron belum diketahui keberadaannya.
Baca juga: Misteri Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Jadi Buron 8 Tahun Kerja Kuli Bangunan dan Ganti Nama
Dimana Andi dan Dani kini?