"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).
Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut.
Termasuk, informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu.
"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas," kata Anggi.
"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," tambahnya.
Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.
"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi.
"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," tambahnya.
Baca juga: LIVE: Kesaksian Tetangga soal Identitas Asli Pegi alias Perong Terduga Otak Pembunuhan Vina
Ibu Pegi: Walaupun Dipaksa Jangan Mengaku
Sementara itu Kartini (48), ibu Pegi, membesuk anaknya di Polda Jabar sehari setelah penangkapan.
Kartini tak kuasa menahan haru saat bertemu Pegi.
Kartini memberikan pesan penguatan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.
"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang.
Kartini, istri dari Rudi (55), mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya. Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucapnya.