Tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)
Tidak ada persyaratan terkait mata minus/plus maupun silinder.
Jadi yang memiliki mata minus/plus maupun silinder tetap bisa mendaftar.
Tidak buta warna (partial maupun total) yang dibuktikan dengan Surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024.
(Tribunnews.com, Widya)