TRIBUNNEWS.COM - Anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 diduga telah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah pada Minggu (19/5/2024) kemarin.
Febrie dibuntuti anggota Densus 88 saat ia akan makan malam di sebuah restoran Perancis yang ada di Cipete, Jakarta Selatan.
Sejak Kejagung menangai kasus korupsi timah yang merugikan negara sebanyak Rp 271 triliun, Febrie sebagai Jampidsus Kejagung mendapat pengawalan khusus dari Polisi Militer (PM).
PM inilah yang menyadari bahwa Febrie tengah dibuntuti oleh beberapa orang yang diduga adalah anggota Densus 88.
Mengutip Kompas.com, saat kejadian, anggota Densus 88 tersebut ikut menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan menggunakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Kemudian salah seorang anggota Densus 88 meminta meja di lantai dua dan beralasan ingin merokok.
Namun alasan tersebut menjadi mencurigakan karena anggota Densus 88 tersebut beralasan ingin merokok tapi datang dengan terus menggunakan masker.
Lalu aggota Densus 88 tersebut mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.
PM yang mengawal Febrie pun merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Menjalankan misi "Sikat Jampidsus"
Salah seorang anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berhasil ditangkap oleh PM.
Baca juga: Kejagung dan Polri Tegang: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Polisi Pernah Lindungi Susno dari Eksekusi
Diketahui anggota Densus 88 ini berinisial IM.
Namun saat melakukan aksinya IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.
Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.