News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jampidsus Diduga Dikuntit

Meski Ada Teror, Jaksa Agung dan Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Mega Korupsi Timah Rp271 Triliun

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa sekaligus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Noor Rachmad

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung dalam hal ini Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diminta tak gentar dalam mengusut tuntas kasus mega korupsi Timah Rp271 triliun. 

Meski di bawah bayang-bayang intimidasi dan teror, Kejadian itu diharap tak serta menyurutkan semangat jajaran Korps Adhyaksa dalam gerilya mengungkap mega korupsi di negeri ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Keluarga Besar (KB) Purna Adhyaksa, yang juga eks Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidun) Noor Rachmad menanggapi adanya teror yang dialamatkan kepada kantor Kejagung dan Jampidsus baru-baru ini.

"KB Purna Adhyaksa terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus. Maju terus pantang mundur," kata Noor Rachmad dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).

"Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Ardiansyah dalam menangani perkara ini,” lanjut dia.

Baca juga: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Ini 4 Kasus Besar yang Ditangani: Ada Jiwasraya, Asabri, Korupsi Timah

Noor Rachmad mengatakan, Jaksa Agung dan Jampidsus telah menunjukkan nyalinya dalam menegakkan supremasi hukum, memberantas korupsi, dan memburu aset koruptor untuk disita dan dirampas guna dikembalikan kepada negara.

"Kami tidak melihat sedikitpun ada kekhawatiran pada mereka dalam mengusut kasus ini," ucap Noor Rachmad.

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk mendukung upaya yang dilakukan oleh Kejagung, termasuk dalam menghadapi berbagai teror yang diduga merupakan bentuk ‘serangan’ balik dari para koruptor guna menghalangi penyidikan.

Baca juga: Kejagung Segera Tahan Hendry Lie yang Hampir Sebulan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Di satu sisi, Noor Rachmad juga mengingatkan kepada para pelaku teror maupun otak dibelakangnya untuk menyetop segala bentuk aksi teror mereka. 

"Harus dipahami, apa yang dilakukan Kejagung merupakan bentuk penegakan hukum yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas," tukasnya.

Dia juga menyerukan agar upaya pengentasan tindak pidana korupsi dikawal secara proporsional dan memastikan pelaksanaannya dengan baik. 

"Kita percayakan sepenuhnya kepada Kejagung. Sebagai bentuk kontrol sosial, kita tidak boleh lengah dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan serta mengingatkan. Kami yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Teror di Kejagung

Saat ini para penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tengah disibukkan mengusut perkara rasuah tata niaga komoditas timah. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini