News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rakernas PDI Perjuangan

Hasil Rakernas V PDI Perjuangan: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, saat menyampaikan pidato dalam penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP, Minggu (26/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan Pemilu 2024 merupakan terburuk dalam sejarah Indonesia.

Rekomendasi itu dibacakan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

"Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia," kata Puan di lokasi.

Puan mengatakan hal tersebut dikarenakan adanya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang.

"Buruknya penyelenggaraan Pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara Pemilu," ujarnya.

Karenanya, dia menegaskan Rakernas V PDIP merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu, konsolidasi demokrasi.

Kemudian, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

Selain itu, Rakernas V PDIP menilai peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances). 

Pada saat bersamaan, kata dia, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu.

Baca juga: Rakernas V PDIP Minta Megawati Jadi Ketua Umum Lagi Periode 2025-2030

"Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDIP DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada di luar pemerintahan," imbuh Puan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini