Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layar running text di loket aduan masyarakat Kejaksaan Agung diretas oleh oknum pasca-gemparnya peristiwa penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Berdasarkan gambar dari pihak internal Kejaksaan Agung, tampak running text tersebut bertuliskan, "MAAF AKU HACK."
Peretasan itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Ketut saat dihubungi pada Minggu (26/5/2024) mengungkapkan bahwa peretasan seperti ini bukan yang pertama kali bagi Kejaksaan Agung.
"Ah itu biasa itu. Dulu juga sempat begitu. Kalau yang kayak begitu kan paling mudah digituin. Dulu juga begitu, sering begitu," katanya melalu sambungan telepon.
Terkait peretasan ini Kejaksaan Agung belum akan mengambil langkah untuk mengejar pelaku.
Sejauh ini, langkah yang diambil baru mematikan running text tersebut.
"Enggak (dikejar), itu kan ndak berefek apa-apa. Saya bilang, 'Dimatiin saja,'" kata Ketut.
Dengan peretasan yang terjadi pasca-penguntitan Jampidsus ini, pihak Kejaksaan Agung mengaku sama sekali tak gentar.
Menurut Ketut, seluruh upaya penegakan hukum tetap berjalan seperti biasa, sebagaimana mestinya.
"Enggak gentar kok. Kita enggak merasa diteror kok. Enggak apa-apa. Kalau penegak hukum anu (gentar) kan jadi enggak jalan penegakan hukum," katanya.
Anggota Densus 88 Antiteror Polri Diciduk Buntuti Jampidsus, Pengamanan di Kejaksaan Agung Dipertebal
Sebelumnya pada pekan lalu beredar kabar terkait diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.