Dalam persidangan Senin (20/5/2024), pernyataan soal pemesanan Durian Musang King dalam jumlah banyak disampaikan Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana sebagai saksi.
Durian itu kata Wisnu dikirim ke Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra.
Katanya, harga termahal durian yang pernah dikirim mencapai Rp 46 juta.
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yg digunakan untuk pembelian durian?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi Wisnu.
"Iya, pernah. Durian Musang King," jawab Wisnu.
"Kebutuhan durian, dikirim ke rumah Dinas Widya Chandra?" tanya jaksa lagi, memastikan.
"Iya," kata Wisnu.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?" kata jaksa.
"Pernah."
Menurut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum di persidangan, permintaan Durian Musang King itu tak hanya sekali.
Baca juga: Upeti Durian Musang King untuk SYL, Harganya Hingga Rp 46 Juta
Sekali kirim ke Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, pihak Wisnu diminta sebanyak enam kotak dengan harga paling murah Rp 18 juta.
Satu kotaknya, berisi sekitar lima sampai tujuh butir Durian Musang King.
Jaksa pun membacakan BAP Wisnu yang mengungkapkan tanggal dan harga pengiriman Durian Musang King tersebut:
• 19 Februari durian 21 juta;
• 18 Juni durian 22 juta;
• 22 Juni durian 46 juta;
• 6 Agustus 2021 ya durian 30 juta;
• 31 Agustus durian 27 juta;
• 30 November durian 18 juta; dan
• 19 Oktober 2022, 25 juta.
"13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya jaksa setelah membacakan rincian pengiriman durian.
"Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," jawab Wisnu.