Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemesanan Durian Musang King beberapa kali dikirim dalam jumlah besar ke Rumah Dinas eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diakui oleh Honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan.
Ubed merupakan satu dari sembilan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Kementan, Senin (27/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Apakah saudara pernah mengetahui mengenai permintaan permintaan untuk pembelian buah durian? Durian Musang King, tahu saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Ubed.
"Tahu karena beberapa kali durian itu ada di rumah dinas," jawab Ubed.
Durian ratusan juta rupiah itu menurut Ubed dikirim oleh Badan Karantina Kementan (Barantan).
Padahal keluarga SYL yang tinggal di Rumah Dinas Widya Chandra tak menyukai durian.
"Itu jumlahnya lumayan besar karena ratusan juta itu. Apakah saudara tahu bahwa Pak Menteri, ibu dan anak-anak itu yang makan durian?" ujar Hakim Pontoh.
"Tiga orang di samping saya ini (istri, anak, dan cucu SYL) tidak suka makan durian, Yang Mulia," kata Ubed.
Karena anggota kelarga SYL tak menyukai durian, maka seseorang langsung membawanya lagi.
Menurut Ubed, biasanya selang waktu dua jam kemudian Durian Musang King itu sudah raib dari Rumah Dinas Widya Chandra.
"Izin menyampaikan faktanya Yang Mulia, setiap durian itu datang ke rumah dinas saya pasti dapat laporan setalahnya itu. Dua jam atau tiga jam itu pasti ada yang mengambilnya lagi," kata Ubed.
"Siapa toh yang ngambil?" tanya Hakim.
"Saya kurang tahu."