TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem, Joice Triatman menjadi saksi sidang eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (27/5/2024).
Dalam kesaksiannya, Joice Triatman menceritakan proses rekrutmen singkat dirinya menjadi staf khusus (stafsus) SYL saat masih menjabat sebagai Mentan.
Joice mengaku ditawari menjadi stafsus oleh anak SYL bernama Indira Chunda Thita.
Proses rekrutmen pun berlangsung singkat. Joice bahkan tidak pernah bertemu SYL selama proses perekrutan tersebut.
"Saya ditawarkan oleh Ibu Thita," kata Joice, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.
"Setelah ditawarkan Ibu Thita, apakah saudara diajak untuk bertemu bapaknya?," tanya hakim.
"Jadi hanya ditawarkan, saya tidak langsung mau. Saya masih minta waktu berpikir karena pada saat itu saya harus minta izin kepada suami, saya minta persetujuan ibu saya, saya minta waktu," jawab Joice.
Menurut Joice, ia menerima tawaran sebagai stafsus Mentan setelah tiga kali bertemu Thita.
Kala itu, ia hanya perlu menyerahkan data diri atau curriculum vitae (CV) kepada anak SYL.
"Saudara buat surat resmi permohonan?," tanya hakim.
"Tidak," jawab Joice.
Baca juga: Profil Bibie Cucu SYL, Hadir Jadi Saksi di Sidang sang Kakek, Disebut Pernah Terima Rp20 Juta
"Loh, lalu?," balas hakim heran.
"Saya diminta curiculum vitae (CV). (Setelah itu) beliau (Thita) mengatakan akan diproses," ucap Joice.
Kendati demikian, Joice tidak mengetahui secara pasti proses perekrutannya sebagai stafsus Mentan.