Setelah satu bulan berselang, Joice diminta mendatangi gedung Kementan untuk wawancara.
Namun bukan dengan SYL, kala itu Joice diwawancara oleh Sekjen Kementan, Momon Rusmono.
"Anda kan menjadi staf khusus menteri, tentu saudara harus berkomunikasi dengan menteri. Saudara pernah tidak diwawancari menteri sebelum menjadi staf khususnya?," tanya hakim.
"Tidak," jawab Joice.
"Jadi melalui Ibu Thita aja?," imbuh hakim.
"Iya. Setelah itu saya mendapat telepon dari staf Kementan, saya tidak ingat siapa. Lalu saya diminta hadir di Kementan untuk bertemu dengan Pak Sekjen bernama Pak Momon Rusmono " jawab Joice.
Selama proses perekrutan tersebut, Joice tidak pernah bertemu dengan SYL.
Kala itu, Joice hanya ditanya soal latar belakang pendidikan hingga pekerjaan sebelumnya.
"(Saya ditanya) background pendidikan, latar belakang pekerjaan. Kemudian sudah sesuaikah saya dengan CV yang saya sampaikan, jabatan terakhir saya waktu itu apa, kemudian ditanya tupoksi saya apa di kementerian sebelumnya," tutur Joice.
Baca juga: Saksi Sebut Ada Grup WA Saya Ganti Kalian, Anggotanya SYL hingga Ajudan Eks Mentan
Setiap bulan, Joice mendapat gaji sekira Rp 31 juta selama menjabat sebagai stafsus Mentan.
"Seingat saya, saya mendapatkan Rp 27 juta sekian saya tidak ingat, itu masuk ke Bank BRI," kata Joice.
"Ini sudah semuanya?," tanya hakim.
"Belum. Ada tunjangan sebesar Rp 4 juta sekian itu masuk ke Bank Mandiri," imbuh Joice.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)