Ketua Harian DPP PKB Tegur Anggota Fraksi Soal Pernyataan OTT Kampungan
Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar, berpandangan berbeda dengan Hasbiallah Ilyas.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar, berpandangan berbeda dengan Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini kerap dilakukan KPK.
Menurut Ais, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun, tetapi OTT adalah salah saru instrumen yang tetap perlu dilakukan dalam pemberantasan korupsi.
"Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT, bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, tapi OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan," kata Ais kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Terlepas dari perdebatan OTT, anggota DPRD Kota Surabaya tersebut manyatakan bahwa pemberantasan korupsi baru dikatakan berhasil jika telah terjadi penurunan kasus korupsi.
"Harus kita garis bawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif," ujar Ais.
Ais menambahkan, penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini.
Sementara pemerintah harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.
Menurut dia, jika langkah tersebut bisa dijalankan dengan baik, praktik korupsi, kolusi dan juga nepotisme (KKN) dapat diminimalisir, bahkan bukan tidak mungkin bisa dihilangkan.
"Sebetulnya kalau sistem keuangan kita diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement, saya yakin KKN bisa dihentikan. Dengan begitu juga akan mengurangi dan menghilangkan OTT," ucap Ais.
"Selain itu saya kira juga perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik kita. Kalau muara masalah korupsi banyak yang bilang dari sistem politik yang transaksional, ya seharusnya ini yang diubah, diperbaiki lagi," lanjut Ais.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas menjelaskan bahwa apa yang dilontarkan sebagai guyonan.
"Ada kesalah pahaman dalam membaca pernyataan saya. Maksud saya, yang saya sampaikan tujuan saya primadonanya itu adalah pencegahan, bukan berarti kita tidak mau (OTT), bukan berarti kita tidak setuju dengan tangkap tangan. Saya setuju, di awal saya bilang setuju," ujarnya.
Hasbi meminta melihat video pernyataanya dengan baik. Dalam artian, OTT itu ada proses, ada indikasi. Jangan sampai uang negara hilang baru dilakukan tindakan.
"Yang selama ini yang saya tahu, yang saya amati itu sudah penerimaan kedua kali yang ditangkap itu kan, atau penerimaan yang ketiga kali yang ditangkap. Kenapa tidak dari awal sudah ada indikasi, diperingatkan. Itu tidak ada uang negara yang hilang," ujarnya.
Ia menilai KPK bisa melakukan antisipasi jika ada indikasi pejabat melakukan pelanggaran. Ia mengatakan KPK juga memiliki alat yang canggih untuk mendeteksi hal itu.
"Antisipasi di awal itu kan bahasa telepon, bahasa lelucon itu, bahasa bercanda. Karena KPK ini kan punya alat yang sangat canggih dan biaya negara mahal kenapa tidak mendeteksi dari awal? Misalnya begini, saya kasih ilustrasi kalau kita malam-malam ronda kita lihat orang lagi nggak punya duit terus mau berusaha untuk maling rumah orang di waktu dia memalingi rumah orang kita cegah tidak?" ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.