TRIBUNNEWS.COM - Rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong, Suharsono, meyakini temannya adalah korban salah tangkap polisi.
Suharsono menyebut saat pembunuhan Vina Cirebon dan Eky terjadi, Pegi tengah berada di Bandung, Jawa Barat, untuk bekerja.
Untuk membebaskan rekan kerjanya itu, Suharsono bahkan siap bersaksi di kepolisian.
Hal itu disampaikan Suharsono dalam tayangan Kompas TV, Senin (27/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Suharsono berulang kali menyebut Pegi adalah korban salah tangkap.
"Enggak yakin, Pegi itu salah tangkap," ujar Suharsono.
Ia lantas menceritakan kegiataan Pegi di hari pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Menurut Suharsono, dirinya dan Pegi beserta sejumlah rekan mendapat pekerjaan di Bandung kala itu.
"Soalnya waktu itu saya kerjanya bareng, tanggal 21 Agustus 2016 dia (Pegi) telepon saya, ngajak kerja ke Bandung," ujar dia.
"Udah sampai sana di Bandung bikin rumahnya Pak Aceng, Saya di sana cuma satu minggu."
Setelah satu minggu bekerja di Bandung, saat itu Suharsono memutuskan pulang ke kampung halamannya di Cirebon.
Baca juga: Penjelasan Polisi terkait Hilangnya 2 DPO Kasus Vina, Singgung Asal Sebut, Kemana DPO Andi & Dani?
Saat itu, Pegi dan sejumlah rekannya masih mengantarkannya untuk naik angkot dari kawasan Bandung.
"Pas gajian tanggal 27 Agustus 2016 saya pulang, diantar Robi, Ibnu, sama Pegi," tuturnya.
"Sekitar jam 20.00 WIB saya naik angkot, saya langsung naik angkot. Si Pegi ngantar sampai ke angkot aja."
Ia memastikan, saat pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi masih berada di Bandung.
Suharsono kembali bercerita, setibanya di Cirebon, kala itu ia melihat banyak polisi di kolong Jembatan Talun, Cirebon.
Mulanya, Suharsono mendapat info bahwa saat itu terjadi kecelakaan.
Namun rupanya, lokasi tersebut merupakan tempat pembunuhan Vina dan Eky.
"Di sana ada polisi, waktu itu ada kecelakaan awalnya. Pegi cuma mengantar ke angkot aja, terus dia pulang lagi," jelas Suharsono.
Hal itulah yang membuat Suharsono yakin Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Ia siap membela Pegi dan bersaksi di kepolisian.
"Enggak mungkin dia membunuh orang. Saya insyallah siap memberikan saksi, saya yakin salah tangkap," imbuhnya.
Lebih lanjut, Suharsono turut menyinggung nama Robi.
Sebagai informasi, pihak kepolisian menyebut selama 8 tahun buron Pegi mengubah nama menjadi Robi.
Padahal menurut Suharsono, Robi adalah nama adik kandung Pegi.
"Adik Pegi itu namanya Robi, waktu kejadian di Bandung juga," ujarnya.
"Dia bukan ganti nama, adiknya namanya Robi."
Baca juga: Ayah Pegi Muncul Siap Buktikan Putranya Tak Bersalah, Teman-teman Kuli Bangunan Bakal Bersaksi
Ayah Pegi Ikut Terseret
Sementara itu, pihak kepolisian menduga ada peran ayah Pegi menyembunyikan identitas sang anak selama 8 tahun.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan selama buron Pegi tinggal bersama ayah kandungnya di Ketapang, Bandung.
Selama di Bandung, Pegi berprofesi sebagai kuli bangunan.
"Kenapa kok lama? PS ini meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Ketapang," ucap Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
"Dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," imbuhnya.
Diduga, ayah Pegi membantu menyembunyikan identitas sang anak dengan menyebutnya sebagai keponakan.
Hal itu berdasarkan keterangan pemilik indekost yang ditinggali Pegi berserta ayahnya.
Selain itu, Pegi juga disebut mengganti namanya menajdi Robi Irawan.
"Dia mengaku sebagai keponakan dan dikenalkan ayahnya sebagai keponakan," ucap Surawan.
Menurut Surawan, 8 terpidana kasus Vina Cirebon selama ini tidak berani menyebutkan nama Pegi.
Namun karena terus didesak, mereka akhirnya bersedia buka suara.
"Akhirnya kita bicara dengan yang lain dari hati ke hati," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Robi Ternyata Adik Pegi, Bukan Nama Samaran Saat Buron
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Deni, TribunJabar.id/Eki Yulianto)