TRIBUNNEWS.COM - Berikut kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang SMA.
Pendaftaran SMA pada PPDB Jakarta 2024 dibuka dalam empat jalur masuk.
Peserta dapat mendaftar PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA melalui jalur Prestasi, Afirmasi, jalur Zonasi, dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau jalur Anak Guru atau Tenaga Kependidikan.
Pada masing-masing jalur masuk tersebut memiliki daya tampung atau kuota yang berbeda.
Adapun kuota PPDB SMA Jakarta 2024 yakni sebagai berikut:
Kuota PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA
A. Kuota Jalur Prestasi
Kuota pada Jalur Prestasi Akademik sebanyak 18 persen dari daya tampung.
Kuota pada Jalur Prestasi Non-Akademik sebanyak 5 persen dari daya tampung.
Khusus SMA Negeri 69 di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, diprioritaskan bagi CPDB yang berdomisili di kabupaten tersebut.
B. Kuota Jalur Afirmasi
Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA di Semua Jalur Pendaftaran, Cek Kuota Daya Tampungnya
Kuota pada Jalur Afirmasi sebanyak 25 persen dari daya tampung, termasuk kuota anak penyandang disabilitas 2 peserta didik per rombongan belajar.
Jalur Afirmasi terdiri atas:
1. Afirmasi Prioritas Pertama
Meliputi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 dan Anak Penyandang Disabilitas;
2. Afirmasi Prioritas Kedua
Meliputi Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.