News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Partai NasDem Disebut Minta Rp 1 M ke Kementan, Hakim: Tawar Menawar Ya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan staf khusus SYL, Joice Triatman saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024). Eks stafsus SYL menyebut NasDem meminta uang Rp 1 miliar ke Kementan untuk kebutuhan acara bacaleg. Tetapi yang disepakati Rp 850 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Eks staf khsusus (stafsus) Syahrul Yasin Limpo atau SYL saat menjadi Menteri Pertanian (Mentan), Joice Triatman menyebut dirinya pernah meminta uang ke Kementarian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 1 miliar untuk kebutuhan acara pengiriman formulir bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem di Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2024).

Awalnya, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke Joice apakah pernah meminta sejumlah uang ke Kementan untuk kebutuhan Partai NasDem.

Sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Partai NasDem itu pun mengiyakan hal tersebut.

Joice mengaku pernah meminta sejumlah uang untuk kebutuhan acara pengiriman formulir bacaleg NasDem di Pemilu 2024 ke KPU.

Adapun permintaan uang tersebut adalah perintah dari SYL dengan memerintahkan Joice meminta uang ke mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

"Saudara pernah nggak menerima sejumlah uang untuk kepentingan Partai NasDem?" tanya hakim, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Ya, saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi untuk pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR ke Gedung KPU," jawab Joice.

Kemudian, Joice menjelaskan, dalam pembicaraannya dengan Kasdi, bahwa Partai NasDem akan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk acara pengiriman formulir bacaleg DPR ke KPU.

Baca juga: Gaji Rp 31 Juta Joice Triatman Jadi Stafsus SYL, Wawancara Sekali Berbekal CV

Lalu, hakim bertanya total anggaran yang sudah direncanakan oleh Partai NasDem terkait acara tersebut.

Joice lalu mengatakan bahwa anggaran yang diperlukan sebesar lebih dari Rp 1 miliar.

"Itu anggarannya sudah disusun oleh Partai NasDem? Berapa anggarannya?" tanya hakim.

"Anggarannya seingat saya lebih dari Rp 1 miliar," jawab Joice.

"Itu siapa (yang membuat anggaran)?" tanya hakim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini