TRIBUNNEWS.com - Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie, hadir sebagai saksi dalam persidangan sang kakek yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Tak sendirian, Bibie datang bersama pamannya, Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo, dan sang nenek, Ayunsri Harahap.
Ketiganya hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.
Berdasarkan penuturan saksi di beberapa persidangan sebelumnya, istri, anak, dan cucu SYL disebut menerima aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Profil Andi Tenri Bilang Radisyah Melati
Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie ini lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 25 Maret 1998.
Bibie yang merupakan anak tunggal Indira Chunda Thita Syahrul Putri adalah cucu pertama SYL.
Ia juga cicit dari mantan Rektor Unhas, Profesor Radi A Gani.
Di darah Bibie, mengalir darah keturunan kerajaan Gowa, Bone, dan Luwu.
Pada 2012, Bibie pernah dianugerahi Gelar Wesabbe oleh Kedatuan Luwu.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, ia merupakan lulusan Makassar International School.
Bibie diketahui pernah mengambil kursus di Oxford Inggris yang berfokus pada bidang politik dan public speaking.
Baca juga: SYL Kirim Bunga dan Kue Ulang Tahun Nayunda Pakai Uang Kementan
Setelahnya, ia melanjutkan kuliah ke Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan mengambil program studi S1 Hukum Administrasi Negara.
Ia lulus dari Unhas pada 2020 silam.
Menurut Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Bibie saat ini tengah menempuh studi S2 Ilmu Hukum di kampus yang sama.
Bibie masuk sebagai mahasiswa S2 pada 2022 dan tercatat belum lulus.
Pada 2021 silam, Bibie dilamar seorang perwira pertama Polri, Iptu M Ikhsan Rangga.
Lamaran keduanya berlangsung di Jl Pelita Makassar, Minggu (21/3/2021).
Lamaran Bibie dan Rangga itu turut dihadiri pejabat Polri, seperti Brigjen Pol Wisnu Sanjaya dan Brigjen Pol Hendu Handoko.
Dapat Transferan Rp20 Juta dari SYL
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (15/5/2024), Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, mengonfirmasi adanya transfer senilai Rp20 juta ke rekening Bibie.
"Kembali ke rekap tadi. Nomor 12. Tadi ditransfer Rp 20 juta nih. Penerima A Tenri Bilang Radisyah. Ini siapa nih? Bisa Saksi jelaskan?" tanya Jaksa.
Baca juga: Terungkap Nama Grup Whatsapp Protokoler Eks Mentan SYL: Saya Ganti Kalian
"Setahu saya cucu beliau (SYL), Pak," jawab Bambang.
Bambang mengatakan, perintah transfer Rp20 juta ke rekening Andi Tenri disampaikan SYL lewat ajudannya, Panji Hartanto.
"Siapa yang merintahkan? Kok ditransfer Rp20 juta? Untuk apa nih untuk cucunya Pak Menteri?" tanya Jaksa Ikhsan.
"Seingat saya Pak Panji," jawab Bambang lagi.
Selain transferan itu, Bibie dan ibunya, Thita, juga disebut membeli skincare menggunakan uang Kementan.
Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan uang untuk membeli skincare biasanya diminta Thita melalui Panji.
"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan Pak Musyafak," jawab Gempur dalam persidangan, Rabu (17/4/2024).
"Anaknya siapa? Thita?" tanya Hakim.
"Thita dan cucunya (Andi Tenri Bilang Radisyah Melati)," kata Gempur.
Gempur menambahkan, pembelian skincare itu dibebankan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
Nominalnya pun bervariasi dari Rp17 juta hingga Rp50 juta.
Jadi Tenaga Ahli di Kementan
Bibie diketahui juga mendapatkan gaji bulanan hingga Rp10 juta karena menjadi Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan.
Hal ini disampaikan Protokol Mentan, Rininta Octarini, dalam persidangan yang digelar pada Rabu (22/5/2024).
"Pernah dengar Tenri Bilang Radiansyah enggak?" tanya Jaksa.
Baca juga: Aliran Dana Korupsi SYL ke Istri, Anak, dan Cucu, Ketiganya akan Dihadirkan di Persidangan Hari Ini
"Ya, pernah. Cucu Pak Menteri," jawab Rini.
"Setahu Saudara pernah enggak dia nerima uang honorer?" tanya Jaksa lagi. "Ya, pernah," jawab Rini.
"Rp10 juta?" tanya Jaksa. "Pernah," kata Rini.
Rini mengungkapkan, pada awalnya Bibie hanya menerima gaji Rp4 juta sejak 2022.
Tetapi, setelahnya ada perintah untuk menambahkan gaji Bibie sebesar Rp6 juta, menjadi Rp10 juta setiap bulannya.
"Pertama kali kalau tidak salah 4 juta. Ketika itu Pak Agung (atasan Rini) menghubungi saya ada transferan usulan dri Biro Hukum ke Bibi dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan 6 juta," ujar Rini menjelaskan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 4 Hari Jelang Ultah ke-23, Cucu Mentan SYL Dilamar Perwira Polisi
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ashri Fadilla, Tribun-Timur.com/Ari Maryadi)