News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Saksi Sebut Dindo Minta Rp 111 Juta Bukan untuk Beli Aksesoris Mobil, tapi Servis Mobil Dinas SYL

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. Saksi mengungkapkan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo bukan untuk membeli aksesoris mobil pribadi tetapi servis mobil dinas SYL di Makassar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Itu mobil pribadi atau mobil kementerian?" tanya hakim.

"Mobil kementerian, Yang Mulia," jawab Aliandri.

"Kok di Makassar?" tanya hakim.

"Biasa dipakai Pak Menteri untuk ke daerah yang tidak bisa dijangkau mobil biasa," jawab Aliandri.

Aliandri juga menyebut mobil dinas SYL yang diservis tersebut bermerek Mitsubishi Triton.

Anak SYL Minta Rp 111 Juta untuk Bayar Aksesori Mobil, Duit Patungan Eselon I

Putra Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra. (Tribun-Timur.com/Faqih Imtiyaz)

Sebelumnya, Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah mengaku pernah diminta uang oleh anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Kemal Redindo atau Dindo.

Nasrullah menuturkan Dindo meminta uang sebesar Rp 111 juta kepadanya untuk kebutuhan pembayaran pembelian aksesori mobil.

Hal ini disampaikan olehnya saat menjadi saksi perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Awalnya hakim bertanya kepada Nasrullah apakah pernah didatangi oleh ajudan atau anak SYL saat masih menjabat Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan.

Lantas, Nasrullah mengatakan pernah didatangi oleh anak SYL, Dindo saat tengah melakukan kunjungan kerja di Makassar.

"Untuk apa? Kepentingan apa?" tanya hakim.

"Waktu itu pada saat kunjungan di Makassar, Yang Mulia," jawab Nasrullah.

"Siapa yang berkunjung ke Makassar? Pak Menteri," tanya hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini