News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Saksi Sebut Dindo Minta Rp 111 Juta Bukan untuk Beli Aksesoris Mobil, tapi Servis Mobil Dinas SYL

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. Saksi mengungkapkan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo bukan untuk membeli aksesoris mobil pribadi tetapi servis mobil dinas SYL di Makassar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Pengurus rumah pribadi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Aliandri menyebut bahwa permintaan uang Rp 111 juta dari anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra atau Dindo bukanlah untuk membeli aksesoris mobil pribadi tetapi memperbaiki mobil dinas SYL.

Hal ini disampaikannya saat dihadirkan menjadi saksi dalam perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkugan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2024).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya ke Aliandri apakah Dindo pernah meminta uang ke Kementan untuk pembelian aksesori mobil.

Lalu, Aliandri mengamini hal tersebut dan sekaligus mengaku bahwa dirinya disuruh Dindo untuk meminta uang ke Kementan.

"Apakah saudara pernah diperintah oleh Dindo untuk meminta pembayaran aksesoris mobil?" tanya hakim dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Pernah, Yang Mulia," jawab Aliandri.

Baca juga: Eks Stafsus SYL Ungkap Kementan Danai Acara Senilai Rp 850 Juta untuk Bacaleg DPR RI Partai NasDem

Lalu, Aliandri menyebut uang tersebut diminta olehnya ke Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi sebesar Rp 111 juta.

"Itu berapa?" tanya hakim.

"Rp 111 juta, Yang Mulia," jawab Aliandri.

"Pak Dindo menyuruh saudara ke?" tanya hakim.

"Ke Pak Sukim," jawab Aliandri.

Setelah meminta ke Sukim, Aliandri mengatakan uang tersebut langsung ditransfer ke rekeningnya.

Kemudian, hakim bertanya apakah mobil tersebut milik pribadi atau mobil dinas SYL.

Aliandri lalu mengoreksi bahwa uang tersebut tidak digunakan untuk membeli aksesori mobil pribadi tetapi perbaikan mobil dinas SYL di Makassar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini