TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (FORKOMA PMKRI) mengapresiasi keputusan Universitas Muhammadiyah Maumere, NTT (UMM) yang menerima pembayaran uang kuliah mahasiswa diganti dengan hasil bumi. Kemungkinan ini berlaku bagi para mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Bagi FORKOMA, keputusan Rektor UMM, Erwin Prasetyo tersebut merupakan upaya dari keterlibatan institusi pendidikan dalam mewujudkan amanat UUD 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang termuat dalam pembukaannya.
Demikian ditegaskan Ketua Umum FORKOMA Hermawi Taslim di Jakarta, Senin (27/05/2024).
Untuk diketahui, pembayaran uang kuliah diganti dengan hasil bumi tercetus pada tahun 2018.
Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang mengeluh tidak mampu membayar biaya kuliah. Karena keluarganya kekurangan uang tunai.
Meskipun panenan hasil kebun banyak, tetapi hasil bumi itu tidak dapat dijual dengan harga layak dan ini berimbas pada kesulitan uang tunai untuk membayar kuliah.
Baca juga: Hermawi Taslim Sebut PJ Gubernur Papua Selatan & Bupati Merauke Siap Dukung Kongres PMKRI di Merauke
Keputusan UMM itu, menurut Hermawi Taslim, sangat kontroversial tetapi bersifat sangat solutif.
Kontroversial mengingat bahwa pada saat ini pemerintah masih melakukan kajian tentang skema pinjaman pendidikan bagi mahasiswa terkait dengan tingginya biaya Pendidikan.
Keputusan Rektor UMM Erwin Prasetyo itu dianggap lebih menjanjikan dibandingkan dengan pinjaman berbasis pendapatan sekalipun.
Dalam Pembukaan UUD 1945, jelas Hermawi Taslim, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu dari tujuan nasional. Selain mencerdaskan bangsa, kesejahteraan umum juga merupakan salah tujuan nasional lainnya.
Hanya saja kedua hal ini sering dipisahkan dalam mewujudkannya.
“Keputusan pembayaran uang kuliah dengan hasil kebun sebagaimana yang dilakukan UMM menjelaskan adanya kaitan erat antara kesejahteraan dan kecerdasan bangsa. Para mahasiswa bukannya tidak mampu membayar tetapi orang tua mereka tidak memiliki uang tunai. Yang dimiliki adalah hasil kebun. Hasil kebun tersebut kemudian dijual kepada civitas akademika lainnya termasuk para mahasiswanya. Sehingga dengan menerima pembayaran uang kuliah dengan hasil kebun, UMM telah mengaitkan antara kesejahteraan dan kecerdasan,“ jelas Taslim.
Taslim melihat, karena ekonomi modern, masyarakat melihat hasil kebun bukanlah uang dan pembayaran harus menggunakan uang. Lalu yang terjadi, mereka yang berada di daerah yang jauh dari pusat perekonomian, tidak mampu mewujudkan dua hal seperti yang diamanatkan Pembukaan UUD 1945, yakni kesejahteraan dan kecerdasan.
"Adalah penting jika pemerintah di daerah terutama yang jauh dari pusat perekonomian, ikut membantu urusan pendidikan dengan cara ini. Para orang tua mempunyai hasil kebun, tetapi tidak dapat dijual dengan cepat, sementara kuliah harus menggunakan uang tunai"