TRIBUNNEWS.COM - Polisi hilangkan 2 nama DPO pembunuhan Vina karena fiktif.
Hotman Paris mengetahui hal tersebut mengatakan tak masuk logika.
Sebelumnya polisi menetapkan tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus kematian Vina.
Namun terkini berubah menjadi hanya menetapkan satu orang yakni Pegi.
Pegi diduga sebagai DPO atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016
Tim Hotman Paris menegaskan bahwa dua pelaku DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak mungkin fiktif.
Menurut tim Hotman Paris, dari segi logika apapun tidak ada alasan mengatakan kedua DPO itu fiktif.
"Ada hal yang membuat kami kecewa, kenapa Polda (Jawa Barat) menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif," ujar kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan yang telah diterima tim Hotman Paris 911.
(*)