TRIBUNNEWS.COM - Istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Ayun Sri Harahap membantah membeli tas mewah merek Dior menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Padahal, di saat yang bersamaan, jaksa KPK yang bertanya kepada Ayu sampai memperlihatkan bukti foto tas Dior saat melakukan penggeledahan rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Awalnya, jaksa KPK bertanya apakah Ayu pernah meminta ke pegawai honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan atau mantan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dibelikan tas Dior menggunakan uang Kementan.
Namun, Ayu membantah hal tersebut.
Padahal, kata jaksa, permintaan pembelian tas Dior oleh Ayu tercatat dalam pembukuan keuangan di Kementan yang dijadikan barang bukti persidangan.
"Saksi pernah waktu itu meminta baik langsung maupun melalui Panji ataupun Ubed pembelian tas Dior?" tanya jaksa.
"Tidak. Tidak pernah," jawab Ayu.
"Nggak apa-apa kalau saksi nggak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan, ada katanya tas Dior untuk ibu dan Pak Menteri," kata jaksa.
"Tidak. Di sini (persidangan) ada Panji. Dia tahu semua keinginan saya," timpal Ayu.
Baca juga: 3 Pengakuan Bibie Cucu SYL: Tak Kerja Tiap Hari di Kementan, Tak Perhatikan Gaji Jadi Rp 10 Juta
Tak puas dengan jawaban Ayu, jaksa lalu memperlihatkan foto saat rumah dinas SYL digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditemukan tas Dior milik istri SYL tersebut.
Bahkan, jaksa sampai menjelaskan secara detail bahwa tas Dior milik Ayu tersebut berwarna merah.
Namun, Ayu tetap bersikukuh bahwa tas Dior tersebut bukanlah miliknya.
"Ini tas siapa ini dari rumah ibu ini?" tanya jaksa.
"Bukan. Saya tidak pernah punya tas seperti ini," sangkal Ayu.
"Tidak pernah (memiliki tas Dior)? Walaupun penggeledahan di kamar ibu, di rumah ibu?" tanya jaksa.
"Ya, saya tidak pernah punya (tas) begini," jawab Ayu.
"Nggak apa-apa kalau ibu sangkali walaupun Berita Acara Sita di ruangan kamar ibu rumah Widya Chandra tetap ibu sangkal bukan milik ibu," kata jaksa.
"Saya tahu merek (tas) apa yang saya punya," jawab Ayu.
Pegawai Kementan Sebut SYL dan Istri Beli Tas Dior Pakai Uang Kementerian
Sebelumnya, terkait pembelian tas Dior oleh SYL dan istri, disampaikan oleh eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra dalam persidangan edisi Senin (6/5/2024).
Pada saat itu, jaksa bertanya ke Kiky apakah ada pemenuhan kebutuhan pribadi keluarga SYL memakai uang Kementan.
Kiky pun menyebut adanya pembelian tas Dior untuk SYL dan istrinya.
"Yang besar-besar saja sebelum saya nanti, ada banyak puluhan. Yang besar-besar saja, apalagi?" tanya jaksa.
"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?" tanya jaksa.
"Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.
Kiky mengaku permintaan pembelian tas Dior itu disampaikan ajudan SYL, Panji Hartanto.
Baca juga: Istri SYL Bantah Perawatan Kecantikan Pakai Uang Kementan: Untuk Umur Saya Apa Masih Cocok Skincare?
Jaksa lalu menanyakan harga tas Dior untuk SYL dan Ayu. Lalu, Kiky mengatakan totalnya mencapai Rp 105 juta.
"Nilainya berapa?" tanya jaksa.
"Rp 105 juta Pak," jawab Kiky.
"Ini tasnya pernah tahu?" tanya jaksa.
"Kalau tasnya saya nggak pernah lihat, Pak," jawab Kiky.
"Tapi tasnya dua saat itu ya yang diminta Panji? Dengan nilai Rp 105 juta itu?" tanya jaksa.
"Rp 105 juta," jawab Kiky.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian