TRIBUNNEWS.COM - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo atau Dindo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (27/5/2024).
Dalam persidangan itu, Dindo memberikan keterangannya soal aliran dana yang ia dapatkan dari Kementan.
Beberapa di antaranya juga ramai dibicarakan oleh banyak orang karena sering disebut juga dalam persidangan kasus SYL itu.
Seperti permintaan tiket pesawat, renovasi kamar pribadi, bahkan sampai pembelian aksesoris mobil.
Kepada Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, Dindo sendiri juga mengakui, bahwa ia kerap mendapatkan pelayanan dari Kementan yang berkaitan dengan pembayaran.
Padahal, hal tersebut merupakan kebutuhan pribadi Dindo sendiri, seperti tiket pesawat tadi dan sunatan sang anak misalnya.
Sehingga, diakui Dindo, pelayanan dari Kementan tersebut kemudian membuatnya kebiasaan memintanya.
Lantas, apa saja pengakuan Dindo di persidangan kasus SYL ini?
Dindo Akui Tak Dibantu Secara Ekonomi oleh SYL Setelah Menikah
Berawal dari hakim yang bertanya kepada Kemal mengenai hubungannya dengan ayahnya sendiri, yakni SYL.
Dindo kemudian mengatakan, jika hubungannya dengan SYL layaknya hubungan ayah dan anak pada umumnya.
Namun, soal pekerjaan, Dindo mengaku tidak terlalu mencampuri urusan ayahnya tersebut.
Baca juga: Saksi Sebut Dindo Minta Rp 111 Juta Bukan untuk Beli Aksesoris Mobil, tapi Servis Mobil Dinas SYL
Hakim lantas menanyakan mengenai ekonomi Dindo setelah menikah apakah masih dibantu oleh keluarga, dalam hal ini orang tuanya yakni SYL.
Namun, Dindo mengaku sudah tidak dibantu atau dilepas.
Sebab, semenjak menikah, Dindo juga sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan.