Sekali lagi, hakim menanyakan kembali mengenai tiket pesawat tersebut, apakah benar ditawarkan dari Kementan atau memang Dindo yang meminta.
Sebab, kebiasaan tersebut dianggap buruk karena menurut hakim uangnya diduga berasal dari uang Kementan, artinya itu adalah uang negara.
"Awalnya mereka yang menawarkan, menjadi kebiasaan, jadi kami setiap mau berangkat harus melapor ke mereka," jelas Dindo.
"Jadi kebiasaan, tahu nggak saudara kebiasaan itu kebiasaan yang buruk," cecar hakim.
"Ya setelah ini saya tahu," kata Dindo.
"Kenapa saya harus bilang buruk, karena nggak mungkin diambil dari uang pribadi mereka, pasti diambil dari uang Kementerian, uang Kementerian itu uang negara, itu maksudnya," jelas hakim.
"Jadi, saudara merasa aji mumpung gitu? Ditawari begini, walaupun saudara mengatakan bahwa ini tidak benar, karena suadara master hukum," kata hakim.
"Karena kami menerima saja," papar Dindo.
"Saudara menerima dan menikmati, akhirnya kebiasaan?" tanya hakim.
"Iya," jawab Dindo.
Dindo Akui Tak Tahu soal Renovasi Kamar
Hakim juga menanyakan mengenai permintaan Dindo soal renovasi kamar hingga Rp200 juta.
Namun, anak SYL tersebut mengaku tidak ingat pernah meminta hal tersebut.
Bahkan, Dindo mengaku juga tidak pernah menerima uang Rp200 juta itu.
"Itu saya kurang ingat, tapi sepengetahuan saya tidak," ungkap Dindo