TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila mengaku pernah dibantu dan dibelikan beberapa barang oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Hal ini disampaikannya saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Dalam kesaksiannya, Nayunda mengaku pernah meminta SYL untuk dibantu dibayarkan cicilan apartemen miliknya.
Tak hanya itu, SYL juga disebut oleh Nayunda pernah membelikan tas mewah merek Balenciaga dan kalung emas.
Selengkapnya berikut pengakuan dari Nayunda terkait 'kebaikan' dari SYL:
Dibantu Bayar Cicilan Apartemen Rp 29,4 Juta
Nayunda mengaku cicilan apartemennya pernah dibayarkan oleh SYL usai dirinya meminta langsung kepada eks Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.
Baca juga: Nayunda Nabila Pernah Kerja Jadi Tenaga Honorer Kementan: Baru 2 Hari Masuk, Lalu Dipecat Anak SYL
Hal ini diketahui saat ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya terkait barang yang pernah diterima Nayunda dari uang Kementan.
"Apakah ada lagi yang Anda terima dari fasilitas Kementerian?" tanya hakim.
"Kalau fasilitas nggak pernah sih tapi saya pernah minta tolong sih ke Pak Menteri," jawab Nayunda.
"Apa yang Saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya hakim lagi.
"Untuk bayaran cicilan apartemen sih waktu itu," kata Nayunda.
Lalu, hakim bertanya apakah Nayunda mengetahui sumber uang pembayaran cicilan apartemen miliknya tersebut.
Nayunda pun menduga uang tersebut merupakan uang pribadi dari SYL.