News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPBE Nakal Diduga Kurangi Isi Tabung Gas Elpiji 3 Kg 200-700 Gram, DPR Kritik Pengawasan Pertamina

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - DPR RI mempertanyakan pengawasan PT Pertamina terkait temuan sejumlah stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) yang diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi volume tabung gas LPG 3 kg.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mempertanyakan pengawasan PT Pertamina terkait temuan sejumlah stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) yang diduga curang.

Sejumlah SPBE diduga melakukan pengurangan isi LPG 3 kg sebesar 200-700 gram per tabung.

“Kami tentu akan mendesak Pertamina untuk segera melakukan investigasi sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pemilik SPBE nakal yang melakukan kecurangan tersebut,” ungkap Eddy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Eddy menyebut setiap 1 kg LPG, terdapat subsidi pemerintah senilai Rp11.000.

Jika pelaku usaha nakal menahan 500 gram per tabung saja, maka berarti telah mengambil subsidi negara sebesar Rp5.500 per tabungnya.

Sehingga, total subsidi yang diambil dari kasus pengurangan ini bisa mencapai ratusan bahkan miliaran rupiah.

Diketahui, Kementerian Perdagangan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai.

Kemendag mengungkapkan ada dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram di setiap tabung LPG 3 kg. 

Setidaknya 11 SPBE di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung ditemukan adanya gas 3 kg yang kurang beratnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan perlu ada pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung gas LPG 3 kg.

Menurutnya, alat pengisian di SPBE memiliki sistem semi otomatis.

Baca juga: 11 SPBBE Diduga Kurangi Volume Elpiji 3 Kg, Pemerintah Angkat Suara

Sehingga untuk mengetahui beratnya pas atau tidak, menurut Agus, perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.

Agus mengatakan, jika berat total dari tabung tersebut tidak mencapai 8 kg yakni tabung 5 kg dan gas 3 kg, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan. 

"Termasuk masyarakat bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli, atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya dimana untuk dicek," kata dia dalam dalam talkshow RRI PRO 3, Jakarta, Minggu 26 Mei 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini