TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2024.
Periode pendaftaran STIN 2024 telah dibuka mulai 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Pada seleksi tersebut, STIN mengalokasikan formasi sebanyak 400 taruna baru.
Seluruh proses pendaftaran STIN 2024 dapat dilakukan melalui laman seleksi sekolah kedinasan, https://dikdin.bkn.go.id/.
Selain itu, peserta juga dapat mendaftar melalui laman resmi STIN pada https://ptb.stin.ac.id.
Untuk bisa mengikuti seleksi tersebut, peserta wajib melengkapi syarat daftar STIN 2024 sebagai berikut:
Syarat Daftar STIN 2024
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Minimal lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 (untuk lulusan 2023 dan 2022) atau nilai rata-rata rapor semester 1--5 minimal 75 (untuk lulusan 2024)
- Bagi lulusan sekolah luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan dan pendaftar laki-laki belum pernah punya anak biologis.
- Tidak bertato atau memiliki bekas tato.
- Pendaftar perempuan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim.
- Peserta laki-laki tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun.
- Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah mengalami patah tulang.
- Bagi yang berkacamata, maksimal ukuran +1 atau -1
- Tidak buta warna
- Tinggi badan laki-laki minimal 165 cm dan perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang.
- Minimal berusia 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 31 Desember 2024.
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
- Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
- Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus.
- Tidak dalam ikatan dinas dengan instansi lain.
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima.
Syarat Dokumen Pendaftaran STIN 2024
- Surat izin orang tua/wali.
- Foto kopi ijazah untuk lulusan 2022 dan 2023.
- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2024.
- Pas foto ukuran 4x6 cm (1 buah) dengan latar berwarna merah (putra) dan biru (putri).
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri, dan tampak belakang
- Foto kopi akta kelahiran/surat keterangan kelahiran/kenal lahir, kartu keluarga (KK) dan kartu BPJS.
Alur Pendaftaran STIN 2024
Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya
- Registrasi di laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan https://ptb.stin.ac.id
- Unggah dokumen persyaratan di laman https://ptb.stin.ac.id
- Calon peserta akan mendapatkan konfirmasi kelengkapan berkas administrasi lewat email masing-masing.
- Data akan diverifikasi oleh verifikator STIN.
- Calon peserta mengecek status kelulusan di laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan https://ptb.stin.ac.id/
- Bagi calon peserta yang lolos seleksi administrasi harus membayar biaya seleksi SKD Rp100 ribu agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Setelah membayar, peserta akan mendapat kartu ujian dari STIN dan kartu Ujian CAT dari BKN.
- Peserta mengikuti rangkaian seleksi selanjutnya.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)