TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, menyoroti polemik potong gaji pekerja untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Saleh menilai masyarakat banyak yang belum mendapat informasi secara utuh terkait iuran Tapera ini.
Karena itu, menurut Saleh langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa seluruh segmen masyarakat memahami tapera ini dengan baik.
"Fraksi PAN menilai bahwa aturan terkait Tapera belum disosialisasikan secara baik. Masih banyak masyarakat yang belum paham dan mendapat informasi yang kurang akurat," kata Saleh kepada wartawan Kamis (30/5/2024).
Lebih lanjut, Fraksi PAN memiliki sejumlah catatan terkait iuran Tapera ini.
Pertama, peserta Tapera adalah mereka yang berpenghasilan sama dengan atau lebih besar dari upah minimum.
Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Sebab, banyak juga anggota masyarakat yang gajinya jauh dari upah minimum.
Sementara, mereka juga adalah rakyat yang membutuhkan perumahan.
"FPAN mendesak pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah ini. Kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah, sudah semestinya adil dan bermanfaat bagi semua," ujar dia.
Baca juga: Soal Iuran Tapera, Kadin Minta Pemerintah Temukan Keseimbangan
Kedua, ada waktu paling lama 7 tahun untuk mendaftar jadi peserta terhitung sejak aturannya ditetapkan.
Selama masa itu, pemerintah didesak untuk melakukan kajian komprehensif agar kegiatan ini tidak menimbulkan gejolak sosial.
"Dari pengamatan saya, sejauh ini masih banyak hiruk pikuk dan kebisingan terkait program ini. Meskipun presiden mengatakan bahwa ini sangat baik untuk jangka panjang, namun saat ini masih saja ada kicauan yang bernada negatif. Terutama di media-media sosial," ujar anggota Komisi IX DPR RI itu.
Ketiga, kata Saleh, para pekerja banyak yang mungkin menolak program Tapera ini.
Karena itu Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk melakukan dialog dengan mereka. Jika mereka tetap menolak, pemerintah diminta untuk tidak memaksakan.