News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Masih Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Ali Fikri di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/2/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung jumlah kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020.

KPK memastikan akan menahan seluruh tersangka kasus ini setelah penghitungan jumlah kerugian negara selesai dilakukan.

"Ini adalah perkara yang berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3, artinya ada penentuan kerugian negara yang merupakan koordinasi dengan BPK maupun BPKP. Setelah kemudian selesai di sana, di lembaga yang menghitung keuangan negara, tentu kami selesaikan proses berikutnya, yaitu pemanggilan tersangka dan penahanan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020 ini diketahui ikut menyerat beberapa pejabat DPR.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal DPR RI pada Selasa, 30 April 2024.

Pada Senin, 29 April 2024, tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. 

Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020 ini diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

Baca juga: KPK Panggil 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR

Berdasar penelusuran dari la­man Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.

Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini