Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto menyatakan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan untuk eks Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL sendiri merupakan politikus Partai NasDem yang kini terjerat kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Sugeng menyatakan, Partai NasDem saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani kasus SYL.
"Jadi begini, sekali lagi kami semuanya serahkan ke aparat penegak hukum, dalam hal ini persidangan-persidangan yang sedang berlangsung," kata Sugeng kepada awak media di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Sugeng juga merespons soal beberapa keterangan di persidangan belakangan ini yang turut menyeret organisasi Partai NasDem.
Dari beberapa kesaksian, NasDem disebut turut menerima aliran dana senilai Rp850 juta.
Baca juga: NasDem Buka-bukaan soal Aliran Dana SYL, Akui Biasa Buka Sumbangan Tiap Ada Event
Ketua Komisi VII DPR RI itu mempertanyakan, kalau kesaksian itu apakah benar murni persoalan hukum atau di luar dari perkara.
"Apakah itu bagian dari core masalah? Atau itu kembang-kembang?" kata dia.
Meski demikian, Sugeng menyebut, apa yang saat ini menjerat salah satu kadernya, akan dijadikan bahan koreksi untuk partai.
Baca juga: Meski Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK Tegaskan Anak SYL Tetap Bisa Dijerat Pidana
Hanya saja, dia enggan berbicara lebih jauh perihal bentuk koreksi seperti apa yang akan dilakukan NasDem untuk para kader.
"Mohon maaf, kita kan sama-sama orang-orang pers, kalau kami ungkit semuanya pengeluaran kami untuk apa pun, mohon maaf, nanti ya semua kami bisa ditelanjangi seperti SYL sedemikian rupa, tapi oke lah menjadi koreksi kami," kata dia.