TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada bulan Juni 2024.
Seharusnya, Juni 2024 menjadi bulan terakhir bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mendapatkan bansos beras 10 kg.
Namun, ada sinyal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana melanjutkan bansos beras 10 kg hingga Desember 2024.
Pengumuman terkait jadi tidaknya bansos beras 10 kg dilanjutkan akan diumumkan Presiden pada Juni 2024.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berkunjung ke Gudang Bulog Kota Lubuklinggau, Kamis (30/5/2024) kemarin.
"Saya akan melihat fiskal anggaran APBN, dan nanti bulan Juni akan saya umumkan, tapi kelihatannya bisa dilanjutkan. Bapak ibu berdoa bersama ya," ujar Jokowi dikutip dari laman Kemensetneg.
Sebenarnya, sinyal Jokowi untuk kembali membagi-bagikan beras 10 kg pernah disampaikan saat kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (13/5/2024).
Saat itu, Jokowi distribusi bansos beras 10 kg per keluarga akan terus berlanjut hingga Juni 2024.
Ia berharap, penyaluran bansos beras 10 kg bisa diperpanjang hingga Desember 2024, jika keuangan negara memungkinkan.
"Kita berdoa bersama ya supaya bisa terus sampai Desember," ujar Jokowi di Kompleks Pergudangan Bulog Laende di Kabupaten Muna.
Diketahui, bansos beras 10 kg adalah bantuan ekstra alias tambahan bagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Baca juga: 5 Bansos Cair pada Bulan Juni 2024, Salah Satunya BLT Mitigasi Rp 600 Ribu?
Jumlah penerima bansos beras 10 kg pada 2024 sebanyak 22 juta KPM seluruh Indonesia atau naik sekira 8 persen dibandingkan tahun lalu.
Bansos beras 10 kg pertama kali dibagikan pada September 2023.
Semula, bansos beras hanya diberikan untuk tiga bulan yakni hingga Oktober 2023. Kemudian, bansos beras diperpanjang lagi hingga Juni 2024.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Bulan Juni 2024
Bantuan beras 10 kg dibagikan setiap bulan satu kali, termasuk pada bulan Juni 2024.
Penerima bansos beras 10 kg adalah KPM yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Untuk cek apakah namamu termasuk dalam daftar penerima bansos beras 10 kg, caranya sangat mudah.
Anda bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bansos beras 10 kg.
Siapkan KTP untuk cek penerima bansos beras 10 kg untuk bulan Juni 2024.
Inilah cara cek penerima bansos beras 10 kg untuk bulan Juni 2024:
- Akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Isilah kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi.
- Jika kode tidak terlihat dengan jelas, Anda dapat menekan tombol "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
- Setelah mengetik kode tersebut, tekan "Cari Data".
- Situs cekbansos.kemensos.go.id akan terlihat nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah Anda masukkan.
- Jika pada kolom BPNT dan PKH bagian status tertulis kata 'ya' maka Anda akan menerima bansos beras 10 kg.
Jika tidak, maka cek lagi, adakah anggota keluarga Anda misal istri, suami, atau anak -sepanjang masih dalam satu KK- yang mendapatkan BPNT dan PKH.
Jika tertulis kata 'Ya', maka ada kemungkinan Anda pun ikut menerima bansos beras 10 kg.
Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan.
Sehingga jadwal pencairan akan diinformasikan oleh perangkat desa atau melalui RT/RW setempat.
Pada saat pengambilan bansos beras 10 kg, masyarakat harus membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk ditunjukkan kepada petugas.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)