News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP Heran Unsur Pemerintah Mendominasi Pansel Calon Pimpinan KPK

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan menyoroti panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didominasi unsur pemerintah.

Trimedya mengatakan penunjukan pansel capim KPK memang hak prerogatif presiden. Namun, penunjukan pansel kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya.

"Ya itu kan hak prerogatif presiden. Bahwa itu tidak biasa, iya. Nah, tapi kan sudah ditetapkan, tinggal kita lihat hasil kerjanya," kata Trimedya kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/5/2024).

Menurutnya, pansel capim KPK biasanya tak hanya dari unsur pemerintah, melainkan terdiri dari pegiat antikorupsi, mantan pimpinan KPK hingga pengamat hukum yang konsen dalam isu pemberantasan korupsi.

"Ini kan enggak ada. Nah kita lihat lah hasilnya," ungkap Trimedya.

Total ada 9 nama yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi Pansel KPK, yakni:

M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)

Taufik Rachman (Unair)

Nawal Nely (Profesional)

Ambeg Paramarta (Kemenkumham)

Arief Satria (Akademisi)

Rezki Sri Wibowo (TII)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini