TRIBUNNEWS.COM - Buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pan Na-Node alias Sulaiman berhasil diringkus Polri di sebuah apartemen di Badung, Bali pada Kamis (30/5/2024) lalu
Bareskrim Polri pun membeberkan deretan fakta pasca penangkapan Chaowalit pada konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Adapun beberapa fakta seperti Chaowalit yang sempat membunuh polisi dan menembak hakim hingga proses kaburnya dirinya ke Indonesia dibeberkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.
Selengkapnya berikut empat fakta terkait Chaowalit Thongduang.
1. Sempat Bunuh Polisi dan Tembak Hakim
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menuturkan sebelum kabur ke Indonesia, Chaowalit sempat melakukan pembunuhan terhadap polisi dan penembakan ke hakim Thailand.
Hal ini, kata Krishna, dilakukan Chaowalit setelah kabur dari penjara di Thailand.
"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi, gangster kelas satu, melarikan diri dari lapas selama tujuh bulan selama di Indonesia dengan membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman."
"Dan ini menjadi tekanan bagi penegak hukum di sana sehingga hasil pencarian kami dengan rekan-rekan Bareskrim, Polda Sumut, Polda Bali, dan Polda Aceh, alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.
Baca juga: Polri Minta Polisi Thailand Bantu Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
2. Kabur ke Indonesia Naik Speedboat, Butuh 17 Jam
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menuturkan Chaowalit membutuhkan waktu 17 jam untuk sampai ke Aceh, Indonesia dengan menggunakan speedboat.
Dia, kata Chaowalit, masuk ke Indonesia pada Desember 2023 lalu lewat perairan laut Thailand.
"Diketahui buronan tersebut dia masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speedboat 200PK," ujar Wahyu.
"Kecepatan 17 knot dengan waktu perjalanan selama kurang lebih 17 jam," sambungnya.