TRIBUNNEWS.COM - Buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pan Na-Node alias Sulaiman berhasil diringkus Polri di sebuah apartemen di Badung, Bali pada Kamis (30/5/2024) lalu
Bareskrim Polri pun membeberkan deretan fakta pasca penangkapan Chaowalit pada konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Adapun beberapa fakta seperti Chaowalit yang sempat membunuh polisi dan menembak hakim hingga proses kaburnya dirinya ke Indonesia dibeberkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.
Selengkapnya berikut empat fakta terkait Chaowalit Thongduang.
1. Sempat Bunuh Polisi dan Tembak Hakim
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menuturkan sebelum kabur ke Indonesia, Chaowalit sempat melakukan pembunuhan terhadap polisi dan penembakan ke hakim Thailand.
Hal ini, kata Krishna, dilakukan Chaowalit setelah kabur dari penjara di Thailand.
"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi, gangster kelas satu, melarikan diri dari lapas selama tujuh bulan selama di Indonesia dengan membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman."
"Dan ini menjadi tekanan bagi penegak hukum di sana sehingga hasil pencarian kami dengan rekan-rekan Bareskrim, Polda Sumut, Polda Bali, dan Polda Aceh, alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.
Baca juga: Polri Minta Polisi Thailand Bantu Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
2. Kabur ke Indonesia Naik Speedboat, Butuh 17 Jam
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menuturkan Chaowalit membutuhkan waktu 17 jam untuk sampai ke Aceh, Indonesia dengan menggunakan speedboat.
Dia, kata Chaowalit, masuk ke Indonesia pada Desember 2023 lalu lewat perairan laut Thailand.
"Diketahui buronan tersebut dia masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speedboat 200PK," ujar Wahyu.
"Kecepatan 17 knot dengan waktu perjalanan selama kurang lebih 17 jam," sambungnya.
3. Pelarian Dibantu 8 WNI, Buatkan KTP hingga Akta Kelahiran
Wahyu mengungkapkan pelarian Chaowalit dibantu oleh delapan orang warga negara Indonesia (WNI) dengan masing-masing perannya.
Dia mengatakan WNI tersebut diduga terlibat dalam pemalsuan identitas Chaowalit selama hidup di Indonesia.
"Ada delapan WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta cara bagaimana buronan bertahan hidup selama berada di Indonesia," ujarnya.
Adapun delapan WNI itu, kata Wahyu, memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda seperti driver ojek online (ojol), agen pengiriman uang, hingga pemilik jasa sewa kapal.
Di sisi lain, Wahyu menuturkan pihaknya sudah berhasil menangkap salah satu WNI berinisial FS yang diduga memiliki peran untuk memfasilitasi Chaowalit dengan membuatkan KTP hingga akta kelahiran palsu
Semasa hidup di Indonesia, Chaowalit mengubah namanya menjadi Sulaiman dan mengaku berdomisili di Aceh.
"Kemudian sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI dengan nama Sulaiman."
"Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur. Untuk para pelaku ini masih dalam pencarian," tutur Wahyu.
4. Kronologi Penangkapan
Wahyu mengungkapkan penangkapan berawal dari adanya laporan Kepolisian Thailand bahwa ada salah satu narapidana yang melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota polisi Thailand.
Sebelum dipenjara, Chaowalit sudah divonis penjara seumur hidup secara in absentia lantaran melakukan percobaan pembunuhan.
Pasca ada laporan tersebt, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga koordinasi kewilayahan selama tiga hari di Medan.
Namun, penyelidikan tersebut sia-sia karena ternyata Chaowalit sudah terlebih dahulu kabur ke Bali.
Baca juga: Chaowalit Buronan Thailand Pakai KTP Palsu Bernama Sulaiman selama Kabur ke Indonesia
Adapun informasi itu diketahui usai tim gabungan polisi menangkap teman wanita Chaowalit berinisial SA.
Lalu, pada Kamis (30/5/2024), Chaowalit pun diketahui telah berada di Apartemen Kembar, Badung, Bali lewat pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali.
Lantas, penangkapan pun dilakukan dan Chaowalit tidak melakukan perlawanan.
"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas," ujar Wahyu.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat unit ponsel, KTP dan akta kelahiran palsu dengan atas nama Sulaiman, buku tabungan, kartu debit BCA, dan dua buah kartu debit Trung Thai Bank.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)