Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan Bambang Susantono tidak mengundurkan diri dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melainkan dimundurkan atau disuruh mundur.
Menurut Deddy, Bambang dimundurkan dari Kepala Otorita IKN karena dianggap tak mampu memenuhi target yang diberikan.
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi "dimundurkan" karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata Deddy kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Media Asing Ikut Soroti Mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya
Dugaan Penyebab Disuruh Mundur
Deddy menuturkan hingga kini belum ada satupun investor yang memberikan kepastian untuk melakukan investasi di IKN.
"Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti hanya komitmen yang tidak terikat," ujar Deddy.
Selain itu, kata Deddy, munculnya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah.
"Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," ungkapnya.
Di sisi lain dia mengungkapkan banyaknya larangan juga yang membuat pekerjaan konstruksi lambat.
"Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," ucap Deddy.
Deddy menerangkan syarat "green constructor company" juga membuat kontraktor kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan.
Penekanan Jokowi soal Visi Semula
Sebelumnya diberitakan, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhoni Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya.
Untuk sementara tugas Kepala Otoritas IKN akan dijabat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
Dua pejabat ini dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Presiden di Jakarta, Senin (3/8/2024).
Kepada Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni, Presiden Jokowi meminta percepatan Pembangunan di IKN sesuai visi semula.
“Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Presiden agar dengan status sebagai PLT ini menjamin percepatan Pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula yaitu dengan tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” ucap Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden Senin (3/6/2024).
Basuki Beberkan Tugasnya
Terkait tugas barunya tersebut, Basuki menuturkan dirinya maupun Raja sudah diberitahu oleh Mensesneg Pratikno.
“Tugasnya tadi juga sedikit sudah disampaikan oleh bapak Mensesneg bahwa tugas plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Basuki.
Menurut Basuki, fokus tugas yang diberikan kepadanya dan Raja adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan di IKN.
“Fokusnya tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program. Karena kita yakin bahwa otorita sedang membuat program-program dalam pembangunan IKN ini. Kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pengembangan pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba yang pertama itu,” kata Basuki.
“Jadi, fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau dipilih sebagai wakil kepala IKN, karena ini menyangkut status tanah. Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPPU? Kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya.”
Karena, kata Basuki, dengan status tanah yang lebih jelas akan membuat status hukum investor di IKN lebih jelas.
“Itulah fokus utama di dalam kami mengemban tugas sebagai plt Kepala dan Wakil Kepala IKN ini,” ucap Basuki.
Basuki lebih lanjut menyampaikan dirinya juga akan mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN sesuai Keppres IKN.
“Karena nanti begitu perpres ditandatangani bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut,” kata Basuki.
“Oh… IKN tidak serta merta menjadi pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau task force bersama dengan Kemendagri.”