News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ormas Kelola Tambang

Demi Keselamatan, Walhi Sulsel Minta Ormas Agama Tolak Tawaran Pemerintah untuk Kelola Tambang

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pertambangan. - Walhi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta ormas keagamaan menolak tawaran pemerintah untuk menjalankan bisnis pertambangan.

“Demi keselamatan rakyat saat ini dan generasi yang akan datang, serta untuk kelestarian lingkungan, saya mohon agar NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya menolak pemberian konsesi tambang dan tidak berbisnis di sektor ekstraktif," pungkas Amin.

Untuk diketahui, izin ormas keagamaan mengelola pertambangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Aturan yang mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang tertuang dalam pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024.

Ormas keagamaan kini bisa memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," tulis pasal 83A ayat 1 beleid.

Respons Ormas Keagamaan

Soal izin ormas agama mengelola tambang itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Jokowi yang memberikan izin tersebut.

Sebab, menurut Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, Jokowi dinilai menghargai berdirinya ormas yang sudah ada dan telah bebuat banyak untuk bangsa dan negara.

Dengan izin tersebut, kata Anwar, ormas akan memiliki sumber pendapatan baru untuk mendukung kegiatan yang dilakukan.

"Dengan keluarnya SK baru tersebut, ada sebuah terobosan yang dilakukan oleh pemerintah yang perlu diapresiasi."

"Dalam SK itu, ormas-ormas keagamaan yang selama ini sudah berbuat banyak bagi bangsa dan negara diberi kesempatan oleh pemerintah untuk ikut mengelola tambang," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (2/6/2024).

Sambuatan positif lainnya juga disampaikan oleh Persatuan Gereja Indonesia (PGI) yang menyebut izin dari Jokowi itu merupakan terobosan baik.

Kendati demikian, Ketua Umum PGI, Gomar Gultom tetap mengingatkan, agar ormas keagamaan jangan sampai mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya.

"Dan yang paling perlu jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa dalam bisnis tersebut sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya," ujarnya.

Sementara itu, Muhammadiyah memberikan tanggapan tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, jika nanti mendapatkan tawaran konsesi tambang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini