Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana tugas atau Plt Wakil Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) pada Senin (03/06/2024).
Dengan penunjukan ini, Raja Juli Antoni akan mendampingi Basuki Hadimuljono yang juga didapuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
Wamen ATR/Waka BPN mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kepercayaan yang diberikan.
Raja Juli Antoni mengakui amanah yang baru diberikannya ini merupakan tugas yang berat sekaligus penting karena perannya adalah mewujudkan mahakarya yang luar biasa bagi sejarah bangsa.
"Insyaallah saya akan jalankan dengan sepenuh hati, segenap pikiran, dan sekuat tenaga," kata Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, PDIP: Proyek IKN Ambisius Mirip Kisah Roro Jonggrang
Raja Juli mengaku optimis dengan amanah yang diberikan kepadanya tersebut.
"Saya sangat optimis dapat mengemban amanah ini karena yang ditunjuk menjadi Ketua adalah Pak Bas, idola saya dalam bekerja, sosok ‘bertangan dingin’ yang telah menyelesaikan banyak program besar dan proyek penting di negeri ini," kata Raja Juli.
"Terima kasih atas ucapan dan doa dari kawan-kawan semua, mohon terus alirkan doa dan dukungan yang tidak putus kepada saya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Celios: Dampak Tapera Lebih Untungkan Pemerintah Dibanding Pelaku Usaha dan Pekerja
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.