"Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Reven," ucap Dasco.
Untuk diketahui, Calvin Verdonk adalah calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang bermain di Liga Belanda bersama NEC Nijmegen.
Sementara itu Jens Raven ini merupakan pemain sepak bola kelahiran Belanda yang usianya masih sangat muda, yakni 18 tahun.
Saat ini, ia main di Liga Belanda kelompok umur, dan diketahui bergabung dengan FC Dordrecht
PSSI mengusahakan dua pemain ini segera tersedia untuk Timnas Indonesia.
Namun, dengan waktu yang mepet, mereka paling cepat bergabung pada bulan September dan melewatkan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di bulan Juni ini.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Chaerul Umam)