"Yang memberi dari Rumah Tangga Pimpinan," jawab Sugiyanto.
Setelah Rp 15 juta, uang bulanan untuk istri SYL kemudian meningkat menjadi Rp 25 juta.
Kemudian jatah bulanan itu meningkat hingga Rp 30 juta hingga Agustus 2023.
"15 juta awal-awal kemudian naik? Naik berapa?" tanya Hakim Pontoh lagi.
"25 (juta)," ujar Sugiyanto.
"Setelah 25, terakhir?"
"30 (juta)."
"Bulan apa terakhir? Ini kan September, apa Agustus masih minta?" kata Hakim Pontoh.
"Iya," ujar Sugiyanto.
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Sebut Dapat Honor Rp 800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL
Menurut Sugiyanto, dialah yang diperintahkan untuk mengambil uang bulanan istri SYL tersebut.
Katanya, dia mendapat perintah dari seseorang di kantornya.
Namun dia mengaku tak mengetahui penggunaan uang itu oleh istri SYL, Ayun Sri Harahap.
Sugiyanto mengaku hanya tahu bahwa pengambilkan uang itu disertai kuitansi yang bertuliskan "operasional."
"Kadang diinfo dari kantor," katanya.