News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pesan Terakhir dan Tugas Baru Bambang Susantono seusai Mundur dari Kepala Otorita IKN

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono - Bambang mengucapkan terima kasih dan memberi sejumlah pesan seusai mundur dari jabatannya sebagai Kepala OIKN.

TRIBUNNEWS.COM - Bambang Susantono resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tak hanya Bambang, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe juga memilih berhenti dari jabatan yang mereka duduki sejak 2022 lalu.

Surat pengunduran diri bambang dan Dhony pun telah diterima Presiden Joko Widodo pada Senin (3/6/2024) kemarin.

Bambang tak menjelaskan alasan dirinya mundur. 

Ia hanya mengucapkan terima kasih dan memberi sejumlah pesan setelah keputusan berhenti tersebut diambil. 

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik masyarakat dan komunitas lokal, nasional, internasional, seluruh jajaran Kementerian dan lembaga pemerintah, rekan-rekan civil society, lembaga multilateral dan bilateral, serta para investor dan pelaku bisnis dari dalam dan luar negeri," katanya, Senin (3/6/2024). 

Bambang berpesan, pembangunan IKN yang sedang berlangsung harus tetap didukung oleh semua pihak.

Ia meminta agar semua jajaran turut mendukung dengan optimal pelaksanaan pembangunan IKN. 

"Saya meminta agar semua jajaran mendukung dengan optimal pelaksana tugas Kepala OIKN," katanya. 

Meski telah mundur dari posisi tertinggi otorita IKN, Bambang mengaku akan tetap terus menyumbangkan tenaga dan pikirannya demi keberhasilan IKN. 

Bambang juga mengucapkan selamat bekerja kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN baru.

Baca juga: Fakta Mundurnya Kepala & Wakil Otorita IKN: Proyek IKN Dinilai Ambisius,Tak Terkait Acara 17 Agustus

"Dalam kesempatan ini saya mengucapkan selamat bekerja kepada Menteri PUPR (Basuki Kadimuljono) dan Wamen ATR/Wakil Kepala BPN (Raja Juli Anthony) yang selanjutnya memimpin Otorita IKN," paparnya. 

Tugas Baru Bambang Susantono

Bambang diketahui tetap bakal membantu Presiden Jokowi untuk mengawal pembangunan IKN. 

Nantinya Bambang diberi tugas untuk memperkuat kerja sama internasional termasuk menjaring para investor luar negeri.

"Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Bapak Presiden."

"Memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Mensesneg, Pratikno, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Jokowi Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut 

Presiden Jokowi memastikan proyek pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Hal itu disampaikan Jokowi melalui akun Instagram resminya @jokowi, Senin (3/6/2024). 

"Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima."

"Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan," jelas Jokowi. 

Presiden Joko Widodo membahas Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN bersama Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (Instagram Presiden Joko Widodo)

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, Basuki dan Raja Juli akan menduduki jabatan tertinggi di proyek IKN sampai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN selanjutnya diangkat sesuai Undang-Undang. 

Meski demikian, Jokowi tak merinci secara pasti kapan penunjukan OIKN itu dilakukan. 

"Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin," paparnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Jayanti Tri Utami/Hasanudin Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini