"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata dia
Sebelumnya, Pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
Baca juga: Luhut Bicara Pembebasan Lahan IKN di Bawah Kepemimpinan Bambang dan Dhony: Memang Nggak Jalan!
Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.