Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, KALIMANTAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe.
Jokowi meminta wartawan menanyakan langsung kepada Bambang Susantono dan WDhony Rahajoe, karena alasannya bersifat pribadi.
Baca juga: Mundur dari Kepala OIKN, Bambang Susantono Beri Sejumlah Catatan untuk Pembangunan IKN ke Depannya
"Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Donnie karena alasannya alasan pribadi," kata Jokowi di Depan Istana Negara Nusantara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024).
Jokowi mengatakan, setelah tidak menjabat Kepala IKN, Bambang Susantono akan mendapatkan penugasan baru sebagai utusan khusus kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN.
"Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," kata Jokowi.
Namun untuk Donny Rahajoe, Jokowi mengaku belum memberikan penugasan baru.
"Belum. Kalau Pak Donnie belum," katanya.
Jokowi tak khawatir mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe akan berdampak pada investasi di IKN.
Karena menurutnya tidak ada masalah dengan mundurnya kedua orang tersebut.
"Enggak, enggak, enggak, enggak," pungkasnya.
Baca juga: Nasib Bambang Susantono usai Mundur Jadi Kepala OIKN: Dulu Dipuji Jokowi, Kini Dikritik Luhut
Sebelumnya Pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.