Tanak mengatakan Ali kembali pada posisinya terdahulu, yaitu Kabag Pemberitaan.
Menurut Tanak, posisi Ali sebagai jubir KPK hanya Plh.
"Iya benar (sudah tak lagi jadi jubir), beliau (Ali Fikri) itu kabag pemberitaan, kalau jubir hanya plh (pelaksana harian)."
"Sekarang sudah ada pejabat jubir yang definitif, Saudara Tessa," kata Tanak, Jumat (7/6/2024).
Terpisah, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menyebut pergantian Ali sebagai jubir adalah upaya penyegaran.
Dia mengatakan pihaknya percaya banyak pegawai KPK yang mempunyai kompetensi dalam melakukan komunikasi publik.
Sehingga, KPK memberikan kesempatan ke pegawai lainnya untuk menjadi jubir.
“Mas Ali itu kan sudah cukup lama menjadi Plt Juru Bicara yang waktu itu menggantikan Mas Febri Diansyah,” kata Nawawi, Jumat (7/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
"Jadi enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam 'penyegaran'," sambungnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)