TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut lima sosok pengacara top yang mendampingi keluarga korban, tersangka dan terpidana kasus kematian Vina Cirebon.
Dari informasi yang dihimpun Tribun, ada lima nama, mereka adalah Hotman Paris, Otto Hasibuan, Farhat Abbas, Deolipa Yumara dan Razman Arif Nasution.
Seperti diketahui, Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon 27 Agustus 2016 silam.
Vina Cirebon ditemukan tewas bersama pacarnya, Muhammad Rizky atau Eki.
Kasus ini menjadi ramai diperbincangkan, hingga muncul sejumlah pengakuan saksi yang mengaku melihat peristiwa tersebut.
1. Hotman Paris
Hotman Paris mengungkap alasan membela keluarga korban Vina Cirebon.
Diketahui kasus pembunuhan yang sudah terjadi pada 2016 silam ini masih diwarnai sejumlah kejanggalan.
Hotman Paris meminta agar para tersangka segera diproses.
Pasalnya, muncul banyak narasi yang menyebut bahwa Vina mengalami kecelakaan tunggal.
Padahal Vina diduga dibunuh bersama dengan kekasihnya Eky.
"Oknum-oknum yang mengatakan bahwa ini adalah kecelakaan tunggal di jalan raya, mohon segera diproses pidana oknum-oknum tersebut," ucap Hotman dalam video yang diunggahnya pada Selasa (21/5/2024) lalu.
Hotman juga menuding bahwa ada beberapa pihak yang sengaja menghalangi penangkapan tiga nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina.
Sebelumnya polisi mengatakan masih ada tiga buronan di kasus Vina.
Tetapi setelah menangkap Pegi, polisi meralat bahwa buronan hanya satu, bukan tiga.
Pegi pun dinyatakan sebagai tersangka terakhir.
Situasi yang penuh kejanggalan ini ramai disorot publik.
Hotman pun akhirnya turun tangan siap membantu pengungkapan kasus pembunuhan Vina.
Sosok pengacara kondang ini memang sudah sering membantu masyarakat yang terseret kasus hukum, baik secara berbayar maupun sukarela.
2. Otto Hasibuan
Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Sudirman, seorang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang divonis hukuman penjara seumur hidup.
Otto Hasibuan menyebut, Peradi memiliki pusat bantuan hukum (PBH) yang tersebar di 160 wilayah di Indonesia.
Maka sudah semestinya Otto memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk Sudirman.
Menurutnya, pengacara ini merasa terganggu saat menangani kasus pembunuhan Vina.
"Ibu Titin (pengacara Sudirman) merasa bahwa ada oknum-oknum tertentu yang melakukan upaya-upaya agar kliennya Sudirman mencabut kuasa dari Titin dalam menangani perkara itu," jelas Otto.
Menurutnya, pihak keluarga Sudirman kemudian meminta bantuan hukum kepada Peradi untuk menjadi kuasa hukum Sudirman.
Otto menjelaskan seorang advokat harus bekerja dengan bebas dari tekanan.
Jika ada tekanan ke advokat, hal ini akan menjadi permasalahan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan.
Karenanya, dia meminta oknum-oknum yang diduga polisi itu untuk tidak melakukan penekanan.
"Mohon kiranya agar Kapolri atau Kapolda Jawa Barat dapat memberikan atensi khusus kenapa hal ini bisa terjadi," tegasnya.
3. Farhat Abbas
Farhat Abbas ikut turun tangan di kasus pembunuhan viral, Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon.
Kini Farhat Abbas kini siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.
Baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).
Menurut Farhat Abbas masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Adapun Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.
Mengingat saat kejadian, usianya baru menginjak 16 tahun.
Kepada Farhat Abbas, Saka Tatal menceritakan kembali penderitaan yang ia rasakan selama menjalani masa tahanan.
"Kamu sempet dapat penyiksaan waktu itu?" tanya Farhat Abbas dilansir dari Youtube Wa uceng chanel, Minggu, (2/6/2024).
"Waktu itu sempet diinjek-injek, kepala dipakai gembok, walaupun dikasih makan juga kayak binatang," papar Saka Tatal.
"Saya mengaku karena sudah gak kuat dipukulin," sambungnya.
"Siapa yang pukulin waktu itu?" tanya Farhat Abbas lagi.
"Pak kepolisian dari Polresta Cirebon, tiap hari (dipukulin), aku gak ngelakuin apa yang dituduhkan sama sekali, tapi dipaksa mengakui," ungkap Saka.
4. Deolipa Yumara
Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E, mengaku siap membela Pegi Setiawan, tersangka di kasus pembunuhan Vina.
Diketahui, Deolipa sempat menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Deolipa ingin membantu Pegi alias Perong karena melihat dari sisi kemanusiaan.
Menurutnya, mungkin saja Pegi ketakutan sehingga lari dan mengganti nama.
Deolipa mengaku tertarik untuk meneliti sebaik mungkin apa yang terjadi dalam kasus ini.
Dirinya juga menyayangkan teman Vina yang kesurupan malah dijadikan dasar.
Deolipa juga belum yakin jika Pegi Setiawan adalah pelaku sebelum ada pembuktian akurat.
“Saya belum yakin kalau dia pelakunya sebelum adanya pembuktian-pembuktian akurat yang ada di persidangan,” ungkap Deolipa, Selasa (28/5/2024).
5. Razman Arif Nasution
Pengacara Razman Arif Nasution bicara soal kasus Vina setelah menjadi kuasa hukum Yosi P Achdian.
Yosi mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.
Yosi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses hukum yang pernah dilaluinya kala membela Vina dan Eky delapan tahun silam, dan kini diungkit kembali.
Razman pun menyuarakan tiga tuntutannya.
Pertama meminta pengacara para terdakwa pembunuhan Vina berinisial JN delapa tahun silam untuk diperiksa karena diduga telah memengaruhi dan mengarahkan agar membuat keterangan berbeda.
Tuntutan kedua dan ketiga adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat untuk memeriksa secara tuntas Pegi Setiawan dan ayahnya Rudi Irawan.
"Sekarang perlu diproses, JN yang diduga memengaruhi, menyuruh membuat keterangan berbeda," kata Razman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
"Yang kedua, bagaimana memeriksa PS secara utuh, yang ketiga orang tuanya."
"Yang terakhir bagaimana kita meramu agar ini semua cepat selesai dengan baik," kata Razman.
Susno duga ada rekayasa
Peluang Pegi Setiawan dan 7 terpidana pelaku lainnya bebas ini diungkap oleh Eks Kabareskrim Polri, Komnjen (Purn) Susno Duadji.
Menurutnya, kasus ini bisa saja berbalik 180 derajat.
Apa maksud pendapat Eks Kabareskrim Susno Duadji ini?
Dalam argumennya, peluang itu ada setelah muncul pengakuan Suroto yang dinilai kuat dalam kasus Vina Cirebon.
"Saya yakin bahwa naluri saya berbicara melihat cerita ini pelakunya bukan terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, sisa tujuh ya, bukan juga Saka Tatal, bukan juga si Pegi. Udah lah bebaskan mereka, cari (pelaku) yang sebenarnya," katanya dalam channel Youtube-nya.
Susno mengungkapkan itu usai munculnya sosok Suroto, petugas keamanan sekitar TKP Vina dan Eky ditemukan di jembatan muncul.
Dari situ, ia menyebut bahwa jika kesaksian Suroto benar, para terpidana dapat dinyatakan tak bersalah.
"Kalau benar apa yang dijelaskan mandor Suroto, aparat keamanan Desa, betul dia menemukan pertama ?, dia yang menolong pertama Eky dan Vina, dan Vina masih hidup?. Ini kalau bener, maka cerita tentang terbunuhnya Eky dan Vina akan berbalik 180 derajat, dan yang jadi narapidana itu bebas, termasuk Pegi yang sekarang sedang disidik,"
"Mengapa? karena jalan ceritanya tidak seperti jalan cerita sidang," ujarnya.
Ia lantas meminta pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih terkait kasus Vina ini.
"Diperlukan kejujuran dari pihak Polri, Jaksa dan Hakim dari semua level dalam perkara ini supaya betul-betul sesuai dengan keadaan sebenernnya, bukan skenario, pertama TKP berbeda, ceritanya beda," ungkapnya.
"Ada dua saksi, mandor Desa Suroto dan ketua RW yang melihat langsung ke SMP 11 itu saksi yang benar," jelas Susno Duadji.
Sementara itu, Susno Duadji juga meyakini jika para terpidana tak bersalah.
Susno Duadji bahkan menilai jika mereka tak sepatutnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
"Alasannya ga cukup untuk menjadikan dia ditahan ditangkap, gausah Advokat cari saksi lain, yang mencari itu penyidik supaya alasan penangkapan, penahanan tersangka itu memenuhi syarat," ujarnya.
Minta Iptu Rudiana Ikut Diperiksa
Susno mendesak agar Polri memeriksa dua saksi tersebut dan Iptu Rudiana.
Ia menduga adanya skenario yang melenceng dari fakta yang sebenarnya.
"Ini harus dilakukan oleh Polri sehingga kita tahu jalan ceritanya jelas apakah kasus yang masuk di persidangan itu adalah kasus hasil skenario buatan dari Aep, Melmel, Rudiana. Saya menduga begitu," lanjutnya.
Hal itu harus segera dilakukan Polri, kata Susno, lantaran ini menyangkut nyawa manusia yang dihukum seumur hidup.
Maka dari itu, Susno meminta agar tim penyidik untuk jujur dalam mengungkap kasus ini.
"Diperlukan kejujuran dari pihak Polri selaku penyidik, dan saya yakin mereka akan menegakkan kejujuran kan penyidiknya sudah beda, diperlukan juga kejujuran jaksa dan hakim untuk perkara ini betul-betul sesuai keadaan sebenarnya bukan skenario," pungkasnya.
Kesaksian Suroto
Suroto, petugas keamanan atau siskamling di desa sekitar jembatan Talun, mengaku sebagai sosok yang pertama kali menolong Vina dan Eky.
Suroto berani bersaksi jika dirinya masih ingat jelas kejadian di malam hari tersebut.
Saat itu, Suroto sempat gemetaran tak menyangka melihat kondisi Vina yang memprihatinkan hingga membuatnya tergerak untuk menolong.
Adapun kejadian itu diketahuinya berawal ketika sedang patroli di sekitaran TKP.
Dirinya menemukan jasad duo sejoli tersebut pada malam hari.
"Hari itu saya patroli keliling karena saat itu rawan begal di jam 10-11 malam. Jam 10 saya lewat, mutar balik ke flyover sini, saya melihat korban-korban tergeletak," cerita Suroto saat ditemui iNews di jembatan flyover Talun, dikutip dari tayangan kanal YouTube Official iNews, Rabu, 5 Juni 2024.
Dia pun lalu menunjukkan posisi tubuh Eky dan Vina yang ketika itu tergeletak di tengah pembatas jalan flyover Talun.
Suroto berani bersaksi jika dirinya masih ingat jelas kejadian di malam hari tersebut.
"Jam 10 malam. Bisa dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat, saya saksi, masih ingat betul," ungkap Suroto.
"Ini asli dan tidak ada saya rekayasa, posisi ada disini bukan disana(trotoar)," tegasnya.
Dari keterangan Suroto, dirinya yakin tidak ada Melmel atau siapapun yang membantu Vina dan Eky di TKP.
Suroto memastikan kalau Melmel saat kejadian tiak ada di lokasi.
Ia menegaskan bahwa saat itu hanya ada dirinya dan langsung memanggil polisi.
"Tidak ada (Melmel), ngangkat korban laki bertiga aja, korban perempuan tiga aja, saya dengan anggota kepolisian dua orang," ungkap Suroto.
Namun tak ada satupun yang berani menolong hingga akhirnya Suroto datang.
Ketika itu, dirinya pertama kali menolong Eky. Ia pun mengungkapkan kondisi kekasih Vina itu yang sudah tidak bernyawa.
"Pertama saya nolong si laki (Eky), nggak tahu namanya waktu itu. Posisinya masih pakai helm. Saya tanya 'dek, dek, dek', dia nggak nyahut. Tebakan saya dia sudah mati, karena darahnya banyak. Waktu itu hujan, dan darahnya itu mengalir ngikutin air," ungkap Suroto.
Suroto menyebut Eky saat itu, mengenakan jaket bergambar logo klub motor XTC berwarna biru putih.
"Pakai jaket, kalau nggak salah jaket XTC warna biru putih," terangnya.
"Karena saya pikir Eky sudah meninggal, saya lalu fokus menolong si perempuan (Vina), waktu itu juga nggak tahu namanya siapa," ujar Suroto.
Menurutnya, posisi Vina ketika itu terlentang dan masih dalam kondisi sadar. Vina bahkan pun sempat merintih meminta pertolongan kepada Suroto.
"Dia minta tolong, 'tolong, tolong', saya tolonglah si perempuan. Aku bilang 'sabar dek, lagi manggil mobil'," ucapnya kala itu.
Baca juga: Keberadaan Ayah Eky Iptu Rudiana Dicari Susno Duadji, Didesak Muncul untuk Jelaskan Kasus Vina
"Waktu dia terlentang, kepalanya saya angkat, posisi dia itu saya papah kepalanya," tambahnya.
Lebih lanjut, Suroto juga mengungkap kondisi Vina saat itu dimana korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
"Kondisi Vina parah juga, kaki luka, kena sobekan besi atau apa, kita juga nggak tahu. Dia luka parah. Tangannya luka parah, wajahnya memar semua. Kaki kiri patah, kepala berdarah juga," bebernya.
Selain itu, ia juga melihat tubuh bagian bawah Vina sudah tertutupi jaket XTC sama seperti yang dikenakan Eky.
"Vina sebelum saya tolong, jaketnya itu sudah menutupi (bagian bawah tubuhnya), jaketnya itu sama (dengan jaket XTC Eky) warna putih biru," tutur Suroto.
Ia juga mengaku sempat membetulkan dalaman bagian bawah tubuh Vina karena melorot.
Tak lama setelah itu, Suroto pun melihat polisi datang di lokasi penemuan tubuh Vina Cirebon dan Eky tersebut.
"Nggak lama kemudian anggota polisi datang," ujarnya.
Suroto juga yang ikut mengantarkan Vina ke rumah sakit, dikatakannya masih bernyawa.
"Perempuannya masih hidup, masih minta tolong terus sampai rumah sakit, saya dulu sampai gemeter gak tega 'kok sampai kayak gini yaAllah'," katanya.
Melihat kondisi Vina, Suroto sempat curiga jika kematian almarhum bukan karena kecelakaan.
Pasalnya, saat Suroto mengaku melakukan survey ulang di TKP sehari setelah kejadian.
"Ga ada benturan besi, karena abis kejadia jam 10 malem itu, saya menemukan korban, paginya saya survey apa bener sih kecelakaan sampai kayak gitu, tapi gak ada sama sekali beretan, tapi diinformasikan polisi kecelakaan laka lantas.
Hingga kecurigaan Suroto terbukti setelah berselang lama kematian Vina dan Eki disebabkan karena kasus pembunuhan.
"Mangkanya film-film itu salah semua, gak bener posisi, wilayah di Kecomberan, posisi gak disana, saya berani sumpah demi Allah inilah yang saya tolong pertama, saya dihadirkan ke persidangan dua kali," paparnya.
Disisi lain, Suroto mengaku tidak tahu menahu soal kasus pembunuhan Vina yang melibatkan beberapa pelaku bahkan ia tidak mengetahui bahwa korban merupkan anak Briptu Rudiana.
"Saya fokusnya cuma nolongi aja," tandasnya. (*)