Oleh sebab itu, muncul program Bapertarum bagi ASN yang kemudian diperluas menjadi Tapera yang menyasar pegawai swasta.
"Backlog akan sulit diselesaikan, jumlah backlog kapan mau dikejar sehingga perlu skema baru. Skemanya ASN dulu Bapertarum tapi melihat bahwa ini cakupan lebih luas maka muncul Tapera itu," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Moeldoko sekarang ini bukan masalah menunda atau tidaknya program Tapera. Tetapi mendengarkan masukan berbagai pihak dalam menjalankan program tersebut.
"Persoalannya bukan ditunda atau tidak, tapi persoalannya mendengarkan aspirasi berbagai pihak sehingga nanti akan ada perbaikan di peraturan menterinya," ucapnya.
(Tribunnews.com/Deni/Chaerul/Milani/Taufik)