TRIBUNNEWS.COM - Anggota SPKT Polres Mojokerto Kota Briptu FN dikenakan sanksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas meninggalnya sang suami yang juga anggota kepolisian di Satsamapta Polres Jombang, Briptu RDW.
Diketahui peristiwa ini viral lantaran Briptu FN nekat membakar hidup-hidup suaminya sendiri lantaran cek-cok masalah rumah tangga.
Peristiwa itu dilakukan Briptu FN di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," kata Dirmanto, Minggu (9/62024).
Kini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana KDRT setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu siang.
Motifnya diduga karena Briptu FN merasa kesal sang suami menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Padahal, uang tabungan dari gaji tersebut, akan digunakan untuk membiayai hidup keluarga mereka.
"Korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."
"Ini dipakai untuk main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," lanjut Dirmanto.
Rasa jengkel yang dialami oleh Briptu FN itu, didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang balita.
Baca juga: Buntut Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, DPR Serukan Perang Terhadap Judi Online
"(Dilakukan Briptu FN) karena saking jengkelnya dan dia saat ini memiliki anak tiga."
"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya," jelas Dirmanto.
Kini, lanjut Dirmanto, Briptu FN masih dalam keadaan syok dan trauma akibat perbuatannya terhadap sang suami.
Pihak penyidik juga melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
Terkait dengan penanganan hukumnya, lanjut Dirmanto, pihak kepolisian tengah mempertimbangkan antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Penyidik juga akan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, proses tahapan hukum Briptu FN bakal disampaikan kembali oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," ungkap Dirmanto.
Baca juga: Kelakar Menkominfo Tanggapi Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki
Briptu RDW Dimakamkan Kedinasan
Diketahui sebelum meninggal dunia, Briptu RDW sempat dilarikan ke RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto.
Korban saat itu mengalami luka bakar hingga 90 persen.
Nahas, korban tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada Minggu pukul 12.55 WIB.
Jenazah korban pun dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengungkapkan pemakaman korban dilakukan secara kedinasan.
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang (karena) almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ungkap Kasnasin, Minggu.
Sebelum meninggal dunia, Kasnasin menyebut, Briptu FN sempat terlihat berdinas di Polres Jombang.
Ia juga mengatakan tidak ada tanda-tanda Briptu RDW terlihat sedang memiliki permasalahan.
Pasalnya, korban dikenal baik dan pendiam oleh rekan-rekannya.
"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu, masih dinas di Polres Jombang."
"Tidak ada tanda-tanda permasalahan, tidak kelihatan, karena anaknya (korban) juga diam, tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali," imbuh Kasnasin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Motif Polwan Bakar Suami, Gaji ke-13 Habis Dibuat Judi Online, Punya 3 Anak Masih Balita dan Sosok Polisi Jombang yang Tewas Dibakar Polwan, Korban Dikenal Pendiam dan Supel
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Mohamad Romadoni)