TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan polwan berinisial Briptu FN (28) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tersangka sebelumnya membakar suaminya yang juga anggota polisi, Briptu RDW (28), hingga tewas di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Briptu FN saat ini masih dalam kondisi trauma berat.
BERITA REKOMENDASI