"Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru yang wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja," tambahnya.
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Senin 10 Juni 2024
Untuk diketahui, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024 pagi.
Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun yang saat ini masih buron.
KPK mengingatkan Hasto untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.
Terlebih surat panggilan sudah dikirimkan sejak minggu lalu.
Hasto Kristiyanto sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Jumat (24/1/2020).
Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful.
PDIP Pastikan Hasto Penuhi Panggilan KPK terkait Buronan Harun Masiku
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim memastikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.
Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Chico mengatakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan para kader untuk menjunjung tinggi supermasi hukum.
"Tentu Pak Sekjen Hasto Kristiyanto akan menghadiri undangan yang diberikan oleh KPK untuk memberikan keterangan," kata Chico kepada Tribunnews.com, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Kasus Harun Masiku, KPK Diharapkan Tak Sekadar Tebar Gimik Lewat Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto
Dia menegaskan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Hasto akan memenuhi panggilan KPK.
"Kami tentu dari partai akan mendampingi dari pihak hukum (pengacara) maupun dan kami yang memang kader-kader partai yang lain," ucap Chico.
KPK Cari Tahu Lokasi dan Orang yang Sembunyikan Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun melalui seorang pelajar.